Suara.com - Berapa hari libur Imlek 2023? Pertanyaan ini banyak diajukan mengingat perayaan Tahun Baru Imlek 2023 akan tiba sebentar lagi.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait libur nasional dan cuti bersama 2023. Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut juga diatur berapa hari libur Imlek 2023.
Jumlah Hari Libur Imlek 2023
Merujuk pada SKB 3 Menteri, hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada tanggal 22 Januari 2022, tepatnya pada hari Minggu.
Setelahnya ada bonus satu tanggal merah berupa cuti bersama Imlek 2023 yang jatuh pada tanggal 23 Januari 2023, tepatnya hari Senin.
Aturan tambahan cuti bersama mengikuti perayaan keagamaan baru dikeluarkan pada tahun ini. Di tahun sebelumnya, cuti bersama hanya ada setelah perayaan Idul Fitri saja.
Kembali ke libur Imlek 2023, maka jika pekerja memiliki waktu kerja lima hari bekerja dan libur di hari Sabtu-Minggu, maka Anda akan mendapatkan hari libur Imlek 2023 selama tiga hari, yakni dimulai Sabtu-Senin, 21-23 Januari 2023.
Sementara, bagi pekerja dengan waktu bekerja enam hari dalam sepekan maka hari libur Imlek 2023 selama dua hari, yakni hari Minggu-Senin, 22-23 Januari 2023.
Anda bisa mulai merencanakan liburan akhir pekan yang panjang alias long weekend di penghujung bulan Januari 2023 ini.
Asal Usul Perayaan Imlek
Perayaan Imlek di Indonesia dikenal dengan sebutan Tahun Baru Imlek atau Tahun Baru China. Ada pula yang menyebutnya dengan istilah Sincia.
Sincia berasal dari dialek Hokkian, dalam bahasa Mandarin disebut xin zheng atau dibaca sin ceng. Istilah ini berasal dari singkatan xin zheng yue yang artinya bulan pertama yang baru.
Dalam dialek Hokkian, istilah xin zheng yue dibaca menjadi sin cia gwe. Beberapa orang Tionghoa mempermudah pelafalan menjadi Sincia.
Perayaan Imlek sudah dilakukan sejak 1.600-1.100 sebelum masehi. Saat itu Dinasti Shang memiliki tradisi menyembelih hewan ternak dan budak sebagai persembahan untuk dewa dan arwah leluhur.
Berita Terkait
-
Ini Perbedaan Barongsai dan Liong yang Selalu Ada saat Imlek, Jangan Keliru!
-
Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek 2023? Catat Jadwal Festival Lampion Meriah!
-
Kapan Cuti Bersama Imlek 2023? Siap-siap Long Weekend Akhir Bulan!
-
Kapan Imlek 2023? Catat Tanggalnya, Dapat Bonus Libur Cuti Bersama
-
13 Larangan saat Imlek 2023, Jangan Dilanggar Kalau Tak Mau Sial!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!