Suara.com - Berapa hari libur Imlek 2023? Pertanyaan ini banyak diajukan mengingat perayaan Tahun Baru Imlek 2023 akan tiba sebentar lagi.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait libur nasional dan cuti bersama 2023. Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut juga diatur berapa hari libur Imlek 2023.
Jumlah Hari Libur Imlek 2023
Merujuk pada SKB 3 Menteri, hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada tanggal 22 Januari 2022, tepatnya pada hari Minggu.
Setelahnya ada bonus satu tanggal merah berupa cuti bersama Imlek 2023 yang jatuh pada tanggal 23 Januari 2023, tepatnya hari Senin.
Aturan tambahan cuti bersama mengikuti perayaan keagamaan baru dikeluarkan pada tahun ini. Di tahun sebelumnya, cuti bersama hanya ada setelah perayaan Idul Fitri saja.
Kembali ke libur Imlek 2023, maka jika pekerja memiliki waktu kerja lima hari bekerja dan libur di hari Sabtu-Minggu, maka Anda akan mendapatkan hari libur Imlek 2023 selama tiga hari, yakni dimulai Sabtu-Senin, 21-23 Januari 2023.
Sementara, bagi pekerja dengan waktu bekerja enam hari dalam sepekan maka hari libur Imlek 2023 selama dua hari, yakni hari Minggu-Senin, 22-23 Januari 2023.
Anda bisa mulai merencanakan liburan akhir pekan yang panjang alias long weekend di penghujung bulan Januari 2023 ini.
Asal Usul Perayaan Imlek
Perayaan Imlek di Indonesia dikenal dengan sebutan Tahun Baru Imlek atau Tahun Baru China. Ada pula yang menyebutnya dengan istilah Sincia.
Sincia berasal dari dialek Hokkian, dalam bahasa Mandarin disebut xin zheng atau dibaca sin ceng. Istilah ini berasal dari singkatan xin zheng yue yang artinya bulan pertama yang baru.
Dalam dialek Hokkian, istilah xin zheng yue dibaca menjadi sin cia gwe. Beberapa orang Tionghoa mempermudah pelafalan menjadi Sincia.
Perayaan Imlek sudah dilakukan sejak 1.600-1.100 sebelum masehi. Saat itu Dinasti Shang memiliki tradisi menyembelih hewan ternak dan budak sebagai persembahan untuk dewa dan arwah leluhur.
Berita Terkait
-
Ini Perbedaan Barongsai dan Liong yang Selalu Ada saat Imlek, Jangan Keliru!
-
Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek 2023? Catat Jadwal Festival Lampion Meriah!
-
Kapan Cuti Bersama Imlek 2023? Siap-siap Long Weekend Akhir Bulan!
-
Kapan Imlek 2023? Catat Tanggalnya, Dapat Bonus Libur Cuti Bersama
-
13 Larangan saat Imlek 2023, Jangan Dilanggar Kalau Tak Mau Sial!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?