Suara.com - Berapa hari libur Imlek 2023? Pertanyaan ini banyak diajukan mengingat perayaan Tahun Baru Imlek 2023 akan tiba sebentar lagi.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait libur nasional dan cuti bersama 2023. Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut juga diatur berapa hari libur Imlek 2023.
Jumlah Hari Libur Imlek 2023
Merujuk pada SKB 3 Menteri, hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2023 jatuh pada tanggal 22 Januari 2022, tepatnya pada hari Minggu.
Setelahnya ada bonus satu tanggal merah berupa cuti bersama Imlek 2023 yang jatuh pada tanggal 23 Januari 2023, tepatnya hari Senin.
Aturan tambahan cuti bersama mengikuti perayaan keagamaan baru dikeluarkan pada tahun ini. Di tahun sebelumnya, cuti bersama hanya ada setelah perayaan Idul Fitri saja.
Kembali ke libur Imlek 2023, maka jika pekerja memiliki waktu kerja lima hari bekerja dan libur di hari Sabtu-Minggu, maka Anda akan mendapatkan hari libur Imlek 2023 selama tiga hari, yakni dimulai Sabtu-Senin, 21-23 Januari 2023.
Sementara, bagi pekerja dengan waktu bekerja enam hari dalam sepekan maka hari libur Imlek 2023 selama dua hari, yakni hari Minggu-Senin, 22-23 Januari 2023.
Anda bisa mulai merencanakan liburan akhir pekan yang panjang alias long weekend di penghujung bulan Januari 2023 ini.
Asal Usul Perayaan Imlek
Perayaan Imlek di Indonesia dikenal dengan sebutan Tahun Baru Imlek atau Tahun Baru China. Ada pula yang menyebutnya dengan istilah Sincia.
Sincia berasal dari dialek Hokkian, dalam bahasa Mandarin disebut xin zheng atau dibaca sin ceng. Istilah ini berasal dari singkatan xin zheng yue yang artinya bulan pertama yang baru.
Dalam dialek Hokkian, istilah xin zheng yue dibaca menjadi sin cia gwe. Beberapa orang Tionghoa mempermudah pelafalan menjadi Sincia.
Perayaan Imlek sudah dilakukan sejak 1.600-1.100 sebelum masehi. Saat itu Dinasti Shang memiliki tradisi menyembelih hewan ternak dan budak sebagai persembahan untuk dewa dan arwah leluhur.
Berita Terkait
-
Ini Perbedaan Barongsai dan Liong yang Selalu Ada saat Imlek, Jangan Keliru!
-
Cap Go Meh Berapa Hari Setelah Imlek 2023? Catat Jadwal Festival Lampion Meriah!
-
Kapan Cuti Bersama Imlek 2023? Siap-siap Long Weekend Akhir Bulan!
-
Kapan Imlek 2023? Catat Tanggalnya, Dapat Bonus Libur Cuti Bersama
-
13 Larangan saat Imlek 2023, Jangan Dilanggar Kalau Tak Mau Sial!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?