Suara.com - Untuk mengurangi kasus Tuberkolosis (TBC) di Indonesia dibutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik masyarakat umum maupun pihak swasta. Hal ini dikemukakan Menaker Ida Fauziyah, saat menjadi narasumber dalam Talk Show bertajuk Free Tuberculosis at Workplace di PT. Amerta Indah Otsuka (AIO), Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).
Ia mengajak seluruh stakeholders ketenagakerjaan untuk turut mencegah dan menanggulangi TBC di tempat kerja. Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan merupakan salah satu Kementerian/Lembaga yang diberikan mandat untuk penanggulangan TBC di tempat kerja. Untuk itu, Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Selain Permenaker tersebut, pihaknya juga telah dan terus mensosialisasikan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022; bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi melakukan skrining tuberkulosis di tempat kerja; Training of Trainers (ToT) penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja; serta workshop penanggulangan TBC di tempat kerja bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mempercepat upaya menurunkan 60% angka penderita TBC di tahun 2030.
"Program-program tersebut terus dikembangkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas baik
aspek manajemen maupun teknis dalam mendorong pelaksanaan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022," jelasnya.
Ida pun mengapresiasi Program Free TBC at Workplaces yang telah diinisiasi PT. AIO.
"Sejalan dengan tujuan kami untuk Indonesia Bebas TBC pada 2050, program Free TBC at Workplaces yang diinisiasi oleh PT. AIO akan sangat membantu pemerintah dalam mengurangi kasus TBC di tempat kerja," katanya.
Ia juga mengapresiasi peluncuran Aplikasi Sembuh TBC, yang dinilainya menjadi salah satu bentuk komitmen stakeholders dalam menanggulangi TBC di tempat kerja.
"Selain itu, dengan diluncurkannya Aplikasi Sembuh TBC sebagai aplikasi pendamping bagi para penderita TBC akan lebih memaksimalkan proses penyembuhan," ujarnya.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Lingkungan Kemnaker
Berita Terkait
-
Dalam Peringatan Bulan K3 Nasional, Menaker Minta Perhatian Serius Stakeholders untuk Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
-
Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi
-
Kemnaker Siap Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Kinerja di Tahun Ini
-
Awali Tahun 2023, Kemnaker Gelar Istigasah Kebangsaan
-
Benarkah Perppu Cipta Kerja Hapus Libur 2 Hari dan Cuti Hamil? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka