Suara.com - Untuk mengurangi kasus Tuberkolosis (TBC) di Indonesia dibutuhkan peran aktif dari semua pihak, baik masyarakat umum maupun pihak swasta. Hal ini dikemukakan Menaker Ida Fauziyah, saat menjadi narasumber dalam Talk Show bertajuk Free Tuberculosis at Workplace di PT. Amerta Indah Otsuka (AIO), Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).
Ia mengajak seluruh stakeholders ketenagakerjaan untuk turut mencegah dan menanggulangi TBC di tempat kerja. Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan merupakan salah satu Kementerian/Lembaga yang diberikan mandat untuk penanggulangan TBC di tempat kerja. Untuk itu, Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Selain Permenaker tersebut, pihaknya juga telah dan terus mensosialisasikan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022; bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi melakukan skrining tuberkulosis di tempat kerja; Training of Trainers (ToT) penanggulangan tuberkulosis di tempat kerja; serta workshop penanggulangan TBC di tempat kerja bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mempercepat upaya menurunkan 60% angka penderita TBC di tahun 2030.
"Program-program tersebut terus dikembangkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas baik
aspek manajemen maupun teknis dalam mendorong pelaksanaan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022," jelasnya.
Ida pun mengapresiasi Program Free TBC at Workplaces yang telah diinisiasi PT. AIO.
"Sejalan dengan tujuan kami untuk Indonesia Bebas TBC pada 2050, program Free TBC at Workplaces yang diinisiasi oleh PT. AIO akan sangat membantu pemerintah dalam mengurangi kasus TBC di tempat kerja," katanya.
Ia juga mengapresiasi peluncuran Aplikasi Sembuh TBC, yang dinilainya menjadi salah satu bentuk komitmen stakeholders dalam menanggulangi TBC di tempat kerja.
"Selain itu, dengan diluncurkannya Aplikasi Sembuh TBC sebagai aplikasi pendamping bagi para penderita TBC akan lebih memaksimalkan proses penyembuhan," ujarnya.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Lingkungan Kemnaker
Berita Terkait
-
Dalam Peringatan Bulan K3 Nasional, Menaker Minta Perhatian Serius Stakeholders untuk Tanggulangi TBC di Tempat Kerja
-
Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi
-
Kemnaker Siap Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Kinerja di Tahun Ini
-
Awali Tahun 2023, Kemnaker Gelar Istigasah Kebangsaan
-
Benarkah Perppu Cipta Kerja Hapus Libur 2 Hari dan Cuti Hamil? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan