Arti doa setelah shalat Istikharah:
"Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu, dengan ilmu pengetahuan, dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan keMahaKuasaan-Mu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya, dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib.
Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (Orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah.
Apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku."
Waktu Shalat Istikharah
Sebenarnya tidak ada aturan waktu khusus yang mewajibkan untuk melakukan shalat istikharah. Sebab shalat istikharah pun hukumnya bukan ibadah wajib.
Tentu saja, shalat istikharah tidak boleh dilakukan dalam waktu dilarang melakukan sholat. Namun ada tiga ketentuan waktu terbaik shalat istikharah, yaitu
- Waktu shalat istikharah bisa dilakukan pada pagi, petang dan malam.
- Waktu shalat istikharah juga boleh dilakukan pada sepertiga malam.
- Selepas shalat tahajud boleh juga melaksanakan shalat istikharah.
Imam Nawawi, dalam karyanya 'Al-Adzkar' menyebut hukum shalat Istikharah adalah sunnah dan sangat dianjurkan, pada semua urusan atau perkara yang mempunyai beberapa pilihan.
Bagi sesiapa yang ada hajat atau ingin memohon petunjuk tentang satu perkara yang ingin dilakukannya maka disunatkan kepadanya solat dua rakaat dan berdoa dengan doa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Niat Shalat Istikharah dan Tata Caranya, Apa saja Surat Pendek yang Dibaca?
Itulah pedoman tata cara shalat istikharah secara lengkap. Mulai dari niat, doa, hukum hingga waktu pelaksanaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal