Arti doa setelah shalat Istikharah:
"Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu, dengan ilmu pengetahuan, dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan keMahaKuasaan-Mu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya, dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib.
Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (Orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah.
Apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku."
Waktu Shalat Istikharah
Sebenarnya tidak ada aturan waktu khusus yang mewajibkan untuk melakukan shalat istikharah. Sebab shalat istikharah pun hukumnya bukan ibadah wajib.
Tentu saja, shalat istikharah tidak boleh dilakukan dalam waktu dilarang melakukan sholat. Namun ada tiga ketentuan waktu terbaik shalat istikharah, yaitu
- Waktu shalat istikharah bisa dilakukan pada pagi, petang dan malam.
- Waktu shalat istikharah juga boleh dilakukan pada sepertiga malam.
- Selepas shalat tahajud boleh juga melaksanakan shalat istikharah.
Imam Nawawi, dalam karyanya 'Al-Adzkar' menyebut hukum shalat Istikharah adalah sunnah dan sangat dianjurkan, pada semua urusan atau perkara yang mempunyai beberapa pilihan.
Bagi sesiapa yang ada hajat atau ingin memohon petunjuk tentang satu perkara yang ingin dilakukannya maka disunatkan kepadanya solat dua rakaat dan berdoa dengan doa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Niat Shalat Istikharah dan Tata Caranya, Apa saja Surat Pendek yang Dibaca?
Itulah pedoman tata cara shalat istikharah secara lengkap. Mulai dari niat, doa, hukum hingga waktu pelaksanaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo