Arti doa setelah shalat Istikharah:
"Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu, dengan ilmu pengetahuan, dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan keMahaKuasaan-Mu. Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya, dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib.
Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (Orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, dan akibatnya terhadap diriku sukseskanlah untukku, mudahkan jalannya, kemudian berilah berkah.
Apabila Engkau mengetahui bahwa persoalan ini lebih berbahaya bagiku dalam agama, perekonomian dan akibatnya kepada diriku, maka singkirkan persoalan tersebut, dan jauhkan aku daripadanya, takdirkan kebaikan untuk ku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berilah kerelaanMu kepadaku."
Waktu Shalat Istikharah
Sebenarnya tidak ada aturan waktu khusus yang mewajibkan untuk melakukan shalat istikharah. Sebab shalat istikharah pun hukumnya bukan ibadah wajib.
Tentu saja, shalat istikharah tidak boleh dilakukan dalam waktu dilarang melakukan sholat. Namun ada tiga ketentuan waktu terbaik shalat istikharah, yaitu
- Waktu shalat istikharah bisa dilakukan pada pagi, petang dan malam.
- Waktu shalat istikharah juga boleh dilakukan pada sepertiga malam.
- Selepas shalat tahajud boleh juga melaksanakan shalat istikharah.
Imam Nawawi, dalam karyanya 'Al-Adzkar' menyebut hukum shalat Istikharah adalah sunnah dan sangat dianjurkan, pada semua urusan atau perkara yang mempunyai beberapa pilihan.
Bagi sesiapa yang ada hajat atau ingin memohon petunjuk tentang satu perkara yang ingin dilakukannya maka disunatkan kepadanya solat dua rakaat dan berdoa dengan doa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Niat Shalat Istikharah dan Tata Caranya, Apa saja Surat Pendek yang Dibaca?
Itulah pedoman tata cara shalat istikharah secara lengkap. Mulai dari niat, doa, hukum hingga waktu pelaksanaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti