Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap penegakan hukum di Indonesia bisa ditegakkan dengan baik. Menurutnya, tak boleh ada tebang pilih dalam setiap penegakkan hukum.
Pernyataan AHY tersebut disampaikan usai ditanya responsnya mengenai Gubernur Papua non-aktif sekaligus tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe yang ditangkap dan diamankan oleh KPK.
"Pertama saya tadi kembali kepada normanya, sekali lagi kita tidak perlu berspekulasi yang lain-lain, kita berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih, adil buat semua," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Ia mengatakan, pihaknya ingin demokrasi di Indonesia tumbuh semakin matang, semakin berkembang, berazaskan pada kepastian hukum.
"Karena kita adalah negara hukum, jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, AHY mengaku, pihaknya bakal mengawasi setiap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, jangan sampai terjadi hanya kelompok tertentu saja yang dijadikan sasaran tembak.
"Kita mengawasi proses itu karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tetapi ada kelompok atau golongan yang lain kemudian selalu menjadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi semuanya diperlakukan secara adil di negeri kita," pungkasnya.
Kasus Enembe
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe diduga juga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar dari sejumlah orang. Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M
"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," kata Firli dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Temuan itu, diluar kasus dugaan suap yang sebelumnya diungkap KPK.
Lukas Enembe diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dari Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL). Pemberian itu diduga agar Rijatono Lakka mendapatkan tiga proyek pembangunan infrastruktur di Papua senilai Rp41 miliar.
Di samping itu dari hasil penggeladahan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi, di antaranya di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam, penyidik menyita emas batangan hingga mobil mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta