Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap penegakan hukum di Indonesia bisa ditegakkan dengan baik. Menurutnya, tak boleh ada tebang pilih dalam setiap penegakkan hukum.
Pernyataan AHY tersebut disampaikan usai ditanya responsnya mengenai Gubernur Papua non-aktif sekaligus tersangka kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe yang ditangkap dan diamankan oleh KPK.
"Pertama saya tadi kembali kepada normanya, sekali lagi kita tidak perlu berspekulasi yang lain-lain, kita berharap penegakan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih, adil buat semua," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Ia mengatakan, pihaknya ingin demokrasi di Indonesia tumbuh semakin matang, semakin berkembang, berazaskan pada kepastian hukum.
"Karena kita adalah negara hukum, jadi saya ingin kita semua memberikan ruang seluas-luasnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, AHY mengaku, pihaknya bakal mengawasi setiap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, jangan sampai terjadi hanya kelompok tertentu saja yang dijadikan sasaran tembak.
"Kita mengawasi proses itu karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tetapi ada kelompok atau golongan yang lain kemudian selalu menjadi sasaran tembak. Kita ingin sekali lagi semuanya diperlakukan secara adil di negeri kita," pungkasnya.
Kasus Enembe
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe diduga juga menerima gratifikasi senilai Rp10 miliar dari sejumlah orang. Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M
"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar," kata Firli dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).
Temuan itu, diluar kasus dugaan suap yang sebelumnya diungkap KPK.
Lukas Enembe diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dari Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL). Pemberian itu diduga agar Rijatono Lakka mendapatkan tiga proyek pembangunan infrastruktur di Papua senilai Rp41 miliar.
Di samping itu dari hasil penggeladahan yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi, di antaranya di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam, penyidik menyita emas batangan hingga mobil mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur