Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditetapkan menjadi tersangka pada September 2022 atas kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua.
Lukas Enembe ditangkap pada saat dirinya berada di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023). Kendati demikian, tidak ada perlawanan yang diberikan oleh Lukas saat dilakukan penangkapan.
"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Pemerintah dan aparat memiliki strategi khusus untuk menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe karena kasus korupsi yang menjeratnya. Strategi tersebut adalah dengan menghitung nasi bungkus.
Berikut fakta-fakta strategi hitung nasi bungkus yang akhirnya ringkus Lukas Enembe.
1. Hitung Jumlah Simpatisan dengan Pesanan Nasi Bungkus
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah dan aparat telah memperhitungkan bagaimana penerapan strategi hitung nasi bungkus tersebut. Salah satunya yakni dengan memperkirakan jumlah simpatisan Lukas Enembe yang tengah berjaga dari pembelian nasi bungkus.
Pihaknya mencari tahu jumlah pendukung Lukas. Kemudian di hari pertama, ia membeli 5000 bungkus dan besoknya turun menjadi 3000 lalu 60 bungkus. Dengan cara begitu, pemerintah pun mengetahui jumlah simpatisan Lukas Enembe.
2. Mendata Catatan Katering
Selain itu, cara untuk memperkirakan jumlah simpatisan Lukas Enembe adalah dengan mendata catatan katering untuk massa yang sering duduk di sekitar rumah Lukas Enembe. Aparat bergerak setelah melihat jumlah massa yang terus berkurang.
Pihaknya mengaku meninjau kapan jumlah simpatisan itu turun dan perubahan setiap harinya. Dengan demikian, penangkapan pun dilakukan dengan mudah.
3. Lukas Ditangkap di Restoran Saat Massa Berkurang
Mahfud juga menyampaikan jumlah massa semakin hari terus berkurang hingga tidak ada kecuali masyarakat adat saja. Akhirnya, Lukas Enembe pun berhasil ditangkap pada Selasa (10/1/2023) di restoran di Abepura, Jayapura setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus korupsi.
Pemerintah dan aparat menyampaikan tak menutup kemungkinan diberlakukannya penangkapan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Pengamanan yang ketat pun diterapkan untuk menghindari kejadian kekerasan berulang.
4. Penangkapan Dipercepat
Berita Terkait
-
Soal Lukas Enembe, AHY Ingin Keadilan Penegakan Hukum: Tak Boleh Ada Kelompok Lain Diamankan, Kita Jadi Sasaran Tembak
-
Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Kendaraan Mewah hingga Logam Mulia Capai Rp4,5 M
-
Ngelunjak! Sederet Permintaan Janggal Lukas Enembe usai Ditangkap KPK, Protes Ubi hingga Pesawat Garuda
-
Buka Suara Setelah KPK Tangkap Lukas Enembe, AHY: Hak Kesehatannya Harus Dipenuhi, Baru Proses Hukum Dijalankan
-
AHY Minta Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe: Tidak Tebang Pilih, Adil Buat Semua
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri