Suara.com - Personel TNI dan Polri bakal mendapat pelatihan hak asasi manusia (HAM) guna mencegah terjadinya pelanggaran HAM, sebagaimana rekomendasi Tim PPHAM.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers setelah penyerahan laporan dari Tim PPHAM kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
"Kemarin, ada rekomendasi dari Tim PPHAM (Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM) agar setiap anggota Polri diberi bekal atau pelatihan hak asasi manusia. Nanti, kita (pemerintah) akan buat ini, melibatkan dunia internasional juga akan menatar Polri dan TNI kita tentang HAM, terutama dalam hukum humaniter yang sekarang banyak berkembang di dunia internasional," ujar Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan bahwa Presiden Jokowi yang menyetujui rekomendasi Tim PPHAM itu memerintahkan dia untuk mem-follow up atau menindaklanjuti hal tersebut.
Ia diminta pula untuk mengoordinasikan hal tersebut dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai kurikulum, bentuk pelatihan, bahkan jika diperlukan pelatihan itu menjadi syarat bagi setiap personel untuk menduduki jabatan atau tugas tertentu.
Meskipun begitu, Mahfud mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa pelanggaran HAM bukan hanya dilakukan oleh anggota TNI dan Polri.
"Pelanggaran HAM berat itu bukan hanya TNI-Polri. Kadang kala pejabat-pejabat sipil juga banyak loh. Di pemda (pemerintah daerah, di kementerian, dan macam-macam itu. Tetapi secara khusus kalau menyebut TNI-Polri, memang kemarin ada rekomendasi dari Tim PPHAM agar setiap anggota Polri diberi bekal atau pelatihan hak asasi manusia," jelas dia.
Di samping itu, pemerintah juga akan mencegah terjadinya pelanggaran HAM dengan membuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Jokowi Sampaikan Pelanggaran HAM Berat
Sebelumnya pada Rabu (11/1), Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal itu dia sampaikan setelah menerima laporan Tim PPHAM masa lalu yang diwakili Mahfud MD.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengaku telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
Presiden juga menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.
Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengakuan dan Penyesalan Jokowi Atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Tak Berarti Tanpa Tindak Lanjut yang Konkret
-
Kekuasaan Bakal Segera 'Dilucuti', Jokowi Ungkit Kasus Pelanggaran HAM Berat, Rocky Gerung: Hati-Hati, Bom Waktu!
-
Memahami Apa Itu Pelanggaran HAM Berat dan Daftarnya
-
Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Jokowi: Tidak Akan Terjadi Lagi di Indonesia
-
Ada Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Era Megawati, Tetap Jokowi yang Harus Bertanggungjawab
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon