Suara.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membantah kliennya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak kabur ke luar negeri.
Dia menilai tudingan kliennya hendak kabur terlalu mengada-ngada.
"Saya sudah jelaskan. Itu tidak benar," tegas Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Dia bilang, jika kliennya hendak kabur seharusnya saat ditangkap, Lukas Enembe sudah memiliki tiket ke luar negeri atau paspor.
"Itu setidak-tidaknya pada saat ditangkap itu ada paspornya, ada mata uang asing atau rupiah dalam jumlah besar. Ketiga dia sudah memiliki tiket," kata Petrus.
"Kalau toh itu jadi berangkat, apa mungkin? Beliau dicekal, jadi tuduhan ini terlalu lah," sambungnya.
Namun, saat ditanya alasan Lukas saat ditangkap sedang berada di rumah makan dekat bandara di Abepura, Petrus mengaku tidak tahu.
"Saya enggak tau, karena saya di Jayapura, saya hanya dengar beliau makan papeda di Abepura, (restoran) Sendok Garpu. Itu saja," ujarnya.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Lukas Enembe saat Diperiksa KPK : Aduh Kasihan Sekali!
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Jika Dibandingkan Kemarin Malam, Tensi Darah Lukas Enembe Lebih Rendah
-
Dikabarkan Melalui WhatsApp, Sekda Ridwan Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua
-
Siapa Anton Gobay? WNI Ditangkap di Filipina Gegara Beli Senjata Api Ilegal
-
Firli Bahuri Ungkap Kronologi Penangkapan Lukas Enembe
-
Sempat Rusuh Akibat Penangkapan Lukas Enembe, Kondisi Bandara Sentani Mulai Aman Kembali
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol