Suara.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membantah kliennya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak kabur ke luar negeri.
Dia menilai tudingan kliennya hendak kabur terlalu mengada-ngada.
"Saya sudah jelaskan. Itu tidak benar," tegas Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Dia bilang, jika kliennya hendak kabur seharusnya saat ditangkap, Lukas Enembe sudah memiliki tiket ke luar negeri atau paspor.
"Itu setidak-tidaknya pada saat ditangkap itu ada paspornya, ada mata uang asing atau rupiah dalam jumlah besar. Ketiga dia sudah memiliki tiket," kata Petrus.
"Kalau toh itu jadi berangkat, apa mungkin? Beliau dicekal, jadi tuduhan ini terlalu lah," sambungnya.
Namun, saat ditanya alasan Lukas saat ditangkap sedang berada di rumah makan dekat bandara di Abepura, Petrus mengaku tidak tahu.
"Saya enggak tau, karena saya di Jayapura, saya hanya dengar beliau makan papeda di Abepura, (restoran) Sendok Garpu. Itu saja," ujarnya.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Lukas Enembe saat Diperiksa KPK : Aduh Kasihan Sekali!
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Jika Dibandingkan Kemarin Malam, Tensi Darah Lukas Enembe Lebih Rendah
-
Dikabarkan Melalui WhatsApp, Sekda Ridwan Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua
-
Siapa Anton Gobay? WNI Ditangkap di Filipina Gegara Beli Senjata Api Ilegal
-
Firli Bahuri Ungkap Kronologi Penangkapan Lukas Enembe
-
Sempat Rusuh Akibat Penangkapan Lukas Enembe, Kondisi Bandara Sentani Mulai Aman Kembali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru