Suara.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membantah kliennya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak kabur ke luar negeri.
Dia menilai tudingan kliennya hendak kabur terlalu mengada-ngada.
"Saya sudah jelaskan. Itu tidak benar," tegas Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Dia bilang, jika kliennya hendak kabur seharusnya saat ditangkap, Lukas Enembe sudah memiliki tiket ke luar negeri atau paspor.
"Itu setidak-tidaknya pada saat ditangkap itu ada paspornya, ada mata uang asing atau rupiah dalam jumlah besar. Ketiga dia sudah memiliki tiket," kata Petrus.
"Kalau toh itu jadi berangkat, apa mungkin? Beliau dicekal, jadi tuduhan ini terlalu lah," sambungnya.
Namun, saat ditanya alasan Lukas saat ditangkap sedang berada di rumah makan dekat bandara di Abepura, Petrus mengaku tidak tahu.
"Saya enggak tau, karena saya di Jayapura, saya hanya dengar beliau makan papeda di Abepura, (restoran) Sendok Garpu. Itu saja," ujarnya.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Lukas Enembe saat Diperiksa KPK : Aduh Kasihan Sekali!
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Jika Dibandingkan Kemarin Malam, Tensi Darah Lukas Enembe Lebih Rendah
-
Dikabarkan Melalui WhatsApp, Sekda Ridwan Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua
-
Siapa Anton Gobay? WNI Ditangkap di Filipina Gegara Beli Senjata Api Ilegal
-
Firli Bahuri Ungkap Kronologi Penangkapan Lukas Enembe
-
Sempat Rusuh Akibat Penangkapan Lukas Enembe, Kondisi Bandara Sentani Mulai Aman Kembali
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan