Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria, bakal diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (13/1/2023).
Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 13.30 WIB. Keterangan tersebut dibenarkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
"Benar sesuai dinamika, untuk terdakwa HK dan AP," ucap Djuyamto ketika dikonfirmasi.
Tak hanya Hendra dan Agus, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa lain, yakni mantan Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin.
Selain itu, terdakwa lainnya mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto juga bakal menjalani persidangan hari ini.
Di sidang Irfan, agendanya adalah mendengarkan saksi meringankan.
Rencananya akan dihadirkan ahli pidana, ahli ITE dan ahli psikologi.
Diketahui, Hendra dalam perkara ini Irfan didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus Brigadir Yosua.
Selain Hendra, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahmah Arifin, Irfan Widyanto dan Ferdy Sambo juga ikut jadi terdakwa.
Baca Juga: Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
5 Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan: Percuma Punya Pangkat Kalau Harkat dan Martabat Hancur
-
Tetap Jalankan Skenario Usai Melihat Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo: Saya Panik, Yang Mulia
-
Di Depan eks Anak Buah, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Bagaimana Membalas Dosa Saya
-
Ferdy Sambo Bilang Anak Buah Tidak Bersalah: Mereka Orang Hebat
-
Ferdy Sambo Akui Skenario Liciknya Gagal, Gegara Brigadir Yosua Tertangkap CCTV Kompleks Duren Tiga
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional