Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria, bakal diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (13/1/2023).
Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pukul 13.30 WIB. Keterangan tersebut dibenarkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
"Benar sesuai dinamika, untuk terdakwa HK dan AP," ucap Djuyamto ketika dikonfirmasi.
Tak hanya Hendra dan Agus, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa lain, yakni mantan Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin.
Selain itu, terdakwa lainnya mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto juga bakal menjalani persidangan hari ini.
Di sidang Irfan, agendanya adalah mendengarkan saksi meringankan.
Rencananya akan dihadirkan ahli pidana, ahli ITE dan ahli psikologi.
Diketahui, Hendra dalam perkara ini Irfan didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus Brigadir Yosua.
Selain Hendra, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahmah Arifin, Irfan Widyanto dan Ferdy Sambo juga ikut jadi terdakwa.
Baca Juga: Bukan Amankan, Irfan Widyanto Yakin Diperintah Agus Nurpatria Ganti DVR CCTV Kompleks Sambo
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
5 Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan: Percuma Punya Pangkat Kalau Harkat dan Martabat Hancur
-
Tetap Jalankan Skenario Usai Melihat Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo: Saya Panik, Yang Mulia
-
Di Depan eks Anak Buah, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Bagaimana Membalas Dosa Saya
-
Ferdy Sambo Bilang Anak Buah Tidak Bersalah: Mereka Orang Hebat
-
Ferdy Sambo Akui Skenario Liciknya Gagal, Gegara Brigadir Yosua Tertangkap CCTV Kompleks Duren Tiga
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bursa Mineral Segera Meluncur, OJK Buka Lowongan Kerja
-
Kata-kata Justin Hubner Yakinkan Ole Romeny Mudik ke Liga Belanda Bersama Fortuna Sittard
-
Gary Neville Kritik Taktik dan Komentar Tuchel soal 'DNA Inggris' Usai Tersingkir dari Piala Dunia
-
MBG Berpotensi Lebih Menguntungkan Tengkulak daripada Petani
-
5 Film dan Serial Romantis Netflix Paling Banyak Ditonton Sepanjang 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia