Suara.com - Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengklaim jika anak buahnya tidak bersalah dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengakuan itu disampaikan Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dengan terdakwa Irfan Widyan.
Berawal ketika tim hukum Irfan mencecar perihal surat pernyataan Sambo pada tanggal 30 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, Sambo menyatakan jika anak buahnya yakni eks Karo Paminal Hendra Kurniawan, eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria termasuk eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan tidak bersalah dalam kasus Brigadir Yosua.
"Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti, apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah yang mulia," ujar Sambo.
Sambo menyatakan dirinya bingung untuk membalas dosa-dosanya kepada anak buahnya itu. Dalam persidangan, Sambo berkali-kali mengaku jika ia telah berbuat salah.
"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa. Saya salah karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal, saya salah yang mulia dan saya siap dihukum," ungkap Sambo.
Sebelumnya, Sambo mengaku telah gagal menjalankan skenario untuk menutupi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat yang terjadi 8 Juli 2022.
Kegagalan Sambo itu disebabkan karena Yosua terekam kamera CCTV kompleks Polri Duren Tiga masih hidup sebelum dirinya tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Keterangan itu disampaikan Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Skenario Liciknya Gagal, Gegara Brigadir Yosua Tertangkap CCTV Kompleks Duren Tiga
Berawal ketika hakim mencecar Sambo terkait alasan di balik memerintahkan eks Karo Paminal Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV kompleks Polri Duren Tiga. Sambo menuturkan tujuan awal dari pengecekan CCTV itu untuk memuluskan skenarionya.
"Jadi tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapi sedemikian rupa?," tanya hakim.
"Bukan, siapa tahu kan bisa mendukung skenario ternyata kan tidak," jelas Sambo.
Hakim kemudian mencecar lebih jauh soal perintah Sambo mengecek CCTV untuk melanjutkan skenario liciknya. Sambo menjawab, dirinya juga tidak menyangka jika Yosua terekam CCTV masih hidup sebelum dia tiba di rumah Duren Tiga.
"Apakah tidak ada dalam pikiran saudara itu malah menghancurkan atau membuyarkan skenario itu keberadaan CCTV itu?," tanya hakim lagi.
"Pada saat itu belum," ungkap Sambo.
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol