Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil meraih anugerah predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Kemendagri menerima Top 10 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 kategori Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik dengan nilai 88,91 (Zona Hijau Kualitas Tertinggi). Anugerah itu diterima Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di Hotel Bidakara, Kamis, (22/12/2022).
Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik penyelenggara layanan ini untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir perilaku maladministrasi penyelenggara pelayanan publik. Pada 2022, Ombudsman melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 415 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.
Pada lingkup kementerian tahun 2022, terdapat 541 unit layanan dan 941 produk layanan kementerian yang dinilai. Ombudsman menilai penyelenggaraan layanan mulai dari kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan, serta menilai persepsi masyarakat terhadap penyelenggara layanan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Suhajar Diantoro mengatakan, penilaian terhadap Kemendagri dilakukan pada lima unit kerja eselon II yang tergabung dalam Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA). Mereka di antaranya Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) terkait layanan Satya Lancana Karya Satya ASN pemerintah daerah (Pemda) dan Kemendagri; dan Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen terkait layanan Rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri ASN Pemda.
Kemudian Direktorat Ormas Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) terkait layanan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas; Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM terkait layanan Surat Keterangan Penelitian; dan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah mengenai layanan Mutasi ASN Pemda.
“Tim Evaluator Ombudsman meninjau ke ULA (Unit Layanan Administrasi) Kemendagri untuk mengecek sarpras (sarana dan prasarana) juga melakukan wawancara dengan eselon 2, eselon 3, dan pengaduan pada tiap unit kerja teknis terkait dengan produk layanan yang dihasilkan,” tutur Suhajar.
Sebagai informasi, penghargaan yang diberikan Ombudsman tersebut bukanlah kali pertama diterima Kemendagri. Pada 2016, ULA Kemendagri menerima piagam penghargaan dari Ombudsman dengan predikat Kapatuhan Tinggi terhadap enam produk layanan administrasi dengan nilai rata-rata kepatuhan standar pelayanan publik sebanyak 101 (Zona Hijau).
Kemudian pada 2021, lanjut Suhajar, ULA Kemendagri menerima piagam penghargaan dari Ombudsman dengan predikat Kepatuhan Tinggi terhadap enam produk layanan administrasi dengan mendapatkan nilai rata-rata kepatuhan standar pelayanan publik sebanyak 87,99 (Zona Hijau).
Baca Juga: Bupati Meranti Manut Kemendagri, Perkara DBH Migas Mulai Temui Titik Terang
Berita Terkait
-
Penduduk Terus Bertambah, BSKDN Kemendagri Ingatkan Pemda Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
-
Mal Pelayanan Publik Provinsi Sulsel Tambah 5 Layanan Baru
-
Sekjen Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD
-
RSUD Karawang Diklaim Jadi Rujukan Jabar, Bupati Cellica Bilang Begini
-
Hasil Penilaian Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Se-Provinsi Bali, Pemkot Denpasar Urutan Ke-5 Se-Indonesia
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan