Suara.com - Seorang pemuda bernama Andika Wiraguna (26) ditemukan tewas di dalam rumahnya, Jalan Kerja Bakti 1, No 60 E, RT 10, RW 4, Makasar, Jakarta Timur, Kamis (12/1/2023) kemarin.
Beredar kabar di media sosial, Andika tewas akibat tersetrum. Namun hal ini dibantah oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen mengatakan, Andika tewas akibat sakit yang dideritanya.
"Kami udah cek, yang bersangkutan (Andika) itu sakit liver. Pihak keluarga juga bilang dia punya riwayat penyakit liver,” kata Zen, saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (13/1/2023).
Zen menuturkan, banyak orang yang mengira korban tewas akibat tersetrum karena saat meninggal dunia, Andika menggunakan headset. Namun setelah dicek, tidak ada aliran listrik di sekitar jenazah Andika.
"Kami sudah ngecek, di sekitar lokasi gak ada aliran listrik. Cuma memang dia lagi pakai headset pas di-temuin, makanya banyak yang salah. Ini murni sakit,” jelasnya.
Zen juga menjelaskan, korban terakhir kali berkumpul bersama keluarga pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Namun hingga Kamis (12/1/2023) korban tidak kunjung keluar dari rumahnya.
Pihak keluarga yang curiga kemudian mendobrak pintu rumah korban. Saat itu pihak keluarga telah menemukan korban dalam keadaan tewas.
"Saksi datang ke rumah korban lalu, sia mendobrak pintu rumah korban dan setelah di lihat korban sudah dalam keadaan meninggal. Dia bersama saksi lainnya kemudian lapor ke RT dan Polsek," tutupnya.
Baca Juga: Ngeri! Diduga Gegara Main HP Sambil Dicas, Pemuda di Jaktim Tewas Mengenaskan, Mayatnya Gosong
Diberitakan sebelumnya, seorang warga berinisial AN (26) ditemukan tewas pada, Kamis kemarin. Tubuh korban ditemukan dalam keadaan gosong dan membengkak.
Penemuan korban baru diketahui pagi tadi di rumahnya di Jalan Kerja Bakti RT 10/4, Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Informasi mengenai penemuan mayat ini diunggah akun Instagram @berbagiinfo_newss.
Diduga korban tewas akibat kesetrum saat bermain handphone (HP) sambil dicas.
"Penemuan korban yang diduga bermain HP sambil di-charger tersebut baru di ketahui pagi tadi Kamis 12 Januari 2023," tulis akun itu dikutip Kamis .
Disebutkan, jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa dan dibantu oleh tokoh dan masyarakat setempat.
Berita Terkait
-
Ngeri! Diduga Gegara Main HP Sambil Dicas, Pemuda di Jaktim Tewas Mengenaskan, Mayatnya Gosong
-
Bocah SMP Tewas Habis Buka Puasa, Mayatnya Gosong usai Injak Aliran Listrik
-
Minta Diantar ke Rumah Ibunya, Siasat Ali Bakar Rosidah hingga Gosong
-
Bakar Rosidah Hidup-hidup, Ali Sakit Hati Diolok-olok Mirip Boboho
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025