”Klien saya, mantan karyawan INDOPOS berjumlah 33 orang ini terdiri dari Divisi Redaksi dan divisi lainnya. Mulai dari pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, sekretaris redaksi, redaktur, wartawan, layouter, desainer grafis, sampai ke karyawan pemasaran,” terangnya.
Tuntutan para mantan pegawai INDOPOS ini, pembayaran pesangon serta kekurangan pembayaran gaji selama bertahun-tahun sesuai UMP di DKI Jakarta. ”Untuk kasus kekurangan UMP ini sudah kita laporkan ke Polda Metro Jaya karena masuk ranah pidana,” papar Kamaruddin juga.
Pengacara kondang yang akrab disapa Bang KS ini juga mengatakan dirinya mengaku sudah menghubungi via WhatsApp eks Direktur PT Indopos Intermedia Pers Rizky Darmawindra dan Komisaris Zainal Muttaqin namun diabaikan. Kamaruddin mengaku chat via WA kepada dua petinggi INDOPOS tersebut hanya dibaca saja dan tidak dibalas sama sekali atau tidak direspons. Bahkan, nomor handphone Kamaruddin di-blokir.
Kamaruddin juga berharap pihak direksi maupun komisaris PT IIP yang menjadi perusahaan Koran Harian INDOPOS memiliki iktikad baik untuk menunaikan kewajibannya membayar hak-hak karyawan yang sudah bekerja selama belasan tahun tersebut. ”Tidak bisa melakukan pemecatan karyawan seenaknya. Menutup perusahaan seperti menutup warung kopi. Karyawan itu sesuai undang-undang di Indonesia punya hak yang harus dipenuhi. Itu perintah undang-undang,” cetusnya.
Untuk diketahui, sebenarnya pegawai Harian INDOPOS yang dipecat sepihak dengan cara menutup operasional perusahaan secara sepihak berjumlah sekitar 95 orang tapi yang menggugat hanya 33 orang yang menuntut agar hak-hak mereka dibayarkan.
Sementara itu, Sekjen Serikat Pekerja INDOPOS (SP-IP) Syahripudin mengatakan, kasus PHK sepihak itu terjadi pada awal 2021 lalu. Penutupan koran INDOPOS itu berawal dari pengumuman oleh Direktur PT IIP Rizky Darmawindra melalui grup WhatsApp perusahaan.
”Jadi Rizky Darmawindra yang menjabat Direktur INDOPOS ini nutup perusahaan seperti nutup warung. Hingga kini kami tidak pernah dapat surat pemecatan atau paklaring. Jadi nutup kantor media massa yang sudah berdiri 18 tahun gitu ajah. Dia tidak mau membayar pesangon puluhan karyawan sesuai ketentuan undang-undang,” terangnya.
Mantan Redaktur Pelaksana (Redpel) INDOPOS ini juga mengatakan sejak awal Direktur Indopos Rizky tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan kewajibannya. Antara lain hanya sekali saja menghadiri pertemuan mediasi bipartit dengan karyawan terkait pembayaran hak-hak karyawan.
Malahan, Rizky sama sekali mangkir menghadiri agenda mediasi tripartit dengan Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Kesejahteraan, Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Baca Juga: Profil PT Nikomas Gemilang, Perusahaan Sepatu yang Tawari 1.600 Karyawan Resign Sukarela
”Kami akan terus berjuang untuk menuntut hak kami dengan berbagai langkah hukum yang tengah kami tempuh. Kami masih berharap ada niat baik dari Direktur dan Komisaris INDOPOS untuk memenuhi hak-hak mantan karyawan,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Konyol ABG 17 Tahun, Baru 10 Hari Kerja Ngotot Minta Gaji, Gak Dikasih Rumah Majikan Dibakar
-
Sakit Hati Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Bakar Rumah Majikan di Manado
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda
-
Belum Bayar Sewa, Karyawan Twitter Diusir Pengelola Gedung
-
Pengumuman, Korban PHK Ada Lowongan Kerja di Kedutaan Swiss, Gajinya Rp 10 Juta
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas
-
Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump