”Klien saya, mantan karyawan INDOPOS berjumlah 33 orang ini terdiri dari Divisi Redaksi dan divisi lainnya. Mulai dari pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, sekretaris redaksi, redaktur, wartawan, layouter, desainer grafis, sampai ke karyawan pemasaran,” terangnya.
Tuntutan para mantan pegawai INDOPOS ini, pembayaran pesangon serta kekurangan pembayaran gaji selama bertahun-tahun sesuai UMP di DKI Jakarta. ”Untuk kasus kekurangan UMP ini sudah kita laporkan ke Polda Metro Jaya karena masuk ranah pidana,” papar Kamaruddin juga.
Pengacara kondang yang akrab disapa Bang KS ini juga mengatakan dirinya mengaku sudah menghubungi via WhatsApp eks Direktur PT Indopos Intermedia Pers Rizky Darmawindra dan Komisaris Zainal Muttaqin namun diabaikan. Kamaruddin mengaku chat via WA kepada dua petinggi INDOPOS tersebut hanya dibaca saja dan tidak dibalas sama sekali atau tidak direspons. Bahkan, nomor handphone Kamaruddin di-blokir.
Kamaruddin juga berharap pihak direksi maupun komisaris PT IIP yang menjadi perusahaan Koran Harian INDOPOS memiliki iktikad baik untuk menunaikan kewajibannya membayar hak-hak karyawan yang sudah bekerja selama belasan tahun tersebut. ”Tidak bisa melakukan pemecatan karyawan seenaknya. Menutup perusahaan seperti menutup warung kopi. Karyawan itu sesuai undang-undang di Indonesia punya hak yang harus dipenuhi. Itu perintah undang-undang,” cetusnya.
Untuk diketahui, sebenarnya pegawai Harian INDOPOS yang dipecat sepihak dengan cara menutup operasional perusahaan secara sepihak berjumlah sekitar 95 orang tapi yang menggugat hanya 33 orang yang menuntut agar hak-hak mereka dibayarkan.
Sementara itu, Sekjen Serikat Pekerja INDOPOS (SP-IP) Syahripudin mengatakan, kasus PHK sepihak itu terjadi pada awal 2021 lalu. Penutupan koran INDOPOS itu berawal dari pengumuman oleh Direktur PT IIP Rizky Darmawindra melalui grup WhatsApp perusahaan.
”Jadi Rizky Darmawindra yang menjabat Direktur INDOPOS ini nutup perusahaan seperti nutup warung. Hingga kini kami tidak pernah dapat surat pemecatan atau paklaring. Jadi nutup kantor media massa yang sudah berdiri 18 tahun gitu ajah. Dia tidak mau membayar pesangon puluhan karyawan sesuai ketentuan undang-undang,” terangnya.
Mantan Redaktur Pelaksana (Redpel) INDOPOS ini juga mengatakan sejak awal Direktur Indopos Rizky tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan kewajibannya. Antara lain hanya sekali saja menghadiri pertemuan mediasi bipartit dengan karyawan terkait pembayaran hak-hak karyawan.
Malahan, Rizky sama sekali mangkir menghadiri agenda mediasi tripartit dengan Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Kesejahteraan, Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
Baca Juga: Profil PT Nikomas Gemilang, Perusahaan Sepatu yang Tawari 1.600 Karyawan Resign Sukarela
”Kami akan terus berjuang untuk menuntut hak kami dengan berbagai langkah hukum yang tengah kami tempuh. Kami masih berharap ada niat baik dari Direktur dan Komisaris INDOPOS untuk memenuhi hak-hak mantan karyawan,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Konyol ABG 17 Tahun, Baru 10 Hari Kerja Ngotot Minta Gaji, Gak Dikasih Rumah Majikan Dibakar
-
Sakit Hati Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Bakar Rumah Majikan di Manado
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda
-
Belum Bayar Sewa, Karyawan Twitter Diusir Pengelola Gedung
-
Pengumuman, Korban PHK Ada Lowongan Kerja di Kedutaan Swiss, Gajinya Rp 10 Juta
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya