Suara.com - Polrestabes Makassar mengungkap bahwa pelaku pembunuhan untuk jual organ bocah di Makassar bukan anak di bawah umur. Adapun sebelumnya, sempat beredar kabar di tengah publik bahwa salah seorang pelaku berinisial AF berusia 14 tahun.
Kabar tersebut kini terbantahkan usai Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkap AF ternyata berusia 18 tahun, sebagaimana melalui keterangannya pada Jumat (13/1/2023).
Polisi memverifikasi dokumen pelaku
Uisa AF terungkap ketika pihak Polrestabes Makassar mempelajari dokumen-dokumen pribadi pelaku.
Diketahui bahwa beberapa dokumen resmi seperti akta kelahiran dan kartu keluarga milik AF menunjukkan bahwa dirinya berusia 18 tahun.
Terancam hukuman mati
Lebih lanjut Kompol Lando mengungkap bahwa AF tak lagi diberlakuan hukuman pelaku di bawah umur. Lantaran berusia dewasa, AF terancam pidana hukuman mati.
Hidup miskin jadi alasan
Sebelumnya, polisi sempat menggali motif AF dan rekannya membunuh seorang bocah berusia 11 tahun asal Makassar yang menjadi korban kekejaman mereka berdua.
Kedua pelaku mengaku bahwa mereka sudah jenuh hidup miskin dan membayangkan akan kaya raya jika berhasil menjual organ tubuh korban.
Pelaku mengaku bahwa dirinya kerap menjadi korban pelampiasan emosi orang tuanya yang kerap cekcok gegara permasalahan ekonomi.
Sontak, ia tergerak untuk mencari tahu informasi perdagangan organ tubuh manusia melalui internet sebagai jalan keluar dari hidup miskin.
"Setiap hari saya dimarahi orang tua, jadi saya cari tahu di internet bagaimana cara jual organ tubuh," ujar AD.
Aksi AF dan rekannya juga sempat terekam CCTV yang mengintai lokasi kejadian. Adapun kedua pelaku sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu agar mau diajak pergi.
Usai mendapatkan perhatian korban, kedua pelaku tersebut langsung melakukan aksi keji mereka.
Terinspirasi dari cuplikan TV
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkap bahwa kedua pelaku sempat menonton soal perdagangan organ tubuh di salah satu TV nasional.
"Dia pernah nonton tentang peristiwa perdagangan organ di salah satu TV nasional. Kita cek dia juga searching di google," ujar Budhi di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Polisi juga mendalami bahwa salah seorang pelaku melakukan pencarian pembeli organ tubuh manusia di situs Yandex dan menghubungi salah satu calon pembeli lewat email.
Namun, pelaku harus gigit jari lantaran email tersebut fiktif.
"Dari jejak digital, untuk sementara belum kita temukan jaringan perdagangan organ. Tersangka ini baru coba-coba dan ternyata alamat (email) yang dihubungi itu fiktif. Jadi dia belum pernah berkomunikasi dengan pembeli," sebut Budhi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tak Kuat Kisah Perselingkuhannya Viral, Rozy Depresi dan Nekat Mau Bunuh Diri: Darahnya Ngocor Kemana-mana
-
CEK FAKTA: Tangis Keluarga Pecah Dengar Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Hukuman Mati, Benarkah?
-
Bercucuran Darah, Rozi Lakukan Percobaan Bunuh Diri karena Tak Kuat Menghadapi Viralnya Isu Perselingkuhannya?
-
Ferdy Sambo Akhirnya Nyerah dan Akui Tembak Kepala Brigadir J, Benarkah?
-
Polisi Telusuri Jejak Digital Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu