Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, penyidik tetap memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Kamis (12/1) kemarin, meski yang bersangkutan mengaku sakit.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tetap dilaksanakan karena penyidik berpegang pada dokumen kesehatan Lukas Enembe yang diterbitkan dokter RSPAD Gatot Soebroto.
"Karena kami memiliki dokumen dari hasil pemeriksaan dinyatakan fit (sehat) sehingga kami tentu melanjutkan proses pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Ali mengungkap pada pemeriksaan perdana dengan statusnya sebagai tersangka, belum sampai pada materi perkara.
"Masih hal-hal yang bersifat normatif begitu ya, mengenai identitas, mengenai hak-haknya dia sebagai tersangka kami sampaikan," katanya.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, Ali bilang dijadwalkan digelar minggu depan.
"Kami akan kembali hadirkan yang bersangkutan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka," sebutnya.
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe mengungkap kondisi kliennya saat diperiksa penyidik.
"Saat pemeriksaan, aduh, kasihan sekali. Saya harus antar ke kamar mandi, kasihan sekali," kata Petrus.
Baca Juga: KPK Pastikan Lukas Enembe Bisa Dijenguk, Tapi Ada Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi
Dia bilang pernyataan KPK yang menyebut kliennya sudah dalam keadaan sehat sehingga dapat diperiksa, bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya. Lukas menurutnya tidak sehat saat diperiksa penyidik.
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Seusai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Lukas Enembe Bisa Dijenguk, Tapi Ada Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi
-
Makin Berat! KPK Buka Peluang Jerat Lukas Enembe dengan Pasal Pencucian Uang
-
Kantongi Info Penting Soal Kasus Suap, Istri Lukas Enembe Ikut Dicekal KPK ke Luar Negeri
-
Punya Informasi Penting Soal Suap Lukas Enembe, 4 Saksi Ini Dicegah KPK ke Luar Negeri
-
Protes Ubi hingga Pesawat Garuda, Ini Sederet Permintaan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT