Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, penyidik tetap memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Kamis (12/1) kemarin, meski yang bersangkutan mengaku sakit.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tetap dilaksanakan karena penyidik berpegang pada dokumen kesehatan Lukas Enembe yang diterbitkan dokter RSPAD Gatot Soebroto.
"Karena kami memiliki dokumen dari hasil pemeriksaan dinyatakan fit (sehat) sehingga kami tentu melanjutkan proses pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Ali mengungkap pada pemeriksaan perdana dengan statusnya sebagai tersangka, belum sampai pada materi perkara.
"Masih hal-hal yang bersifat normatif begitu ya, mengenai identitas, mengenai hak-haknya dia sebagai tersangka kami sampaikan," katanya.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, Ali bilang dijadwalkan digelar minggu depan.
"Kami akan kembali hadirkan yang bersangkutan, baik itu sebagai saksi maupun tersangka," sebutnya.
Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe mengungkap kondisi kliennya saat diperiksa penyidik.
"Saat pemeriksaan, aduh, kasihan sekali. Saya harus antar ke kamar mandi, kasihan sekali," kata Petrus.
Baca Juga: KPK Pastikan Lukas Enembe Bisa Dijenguk, Tapi Ada Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi
Dia bilang pernyataan KPK yang menyebut kliennya sudah dalam keadaan sehat sehingga dapat diperiksa, bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya. Lukas menurutnya tidak sehat saat diperiksa penyidik.
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Seusai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Lukas Enembe Bisa Dijenguk, Tapi Ada Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi
-
Makin Berat! KPK Buka Peluang Jerat Lukas Enembe dengan Pasal Pencucian Uang
-
Kantongi Info Penting Soal Kasus Suap, Istri Lukas Enembe Ikut Dicekal KPK ke Luar Negeri
-
Punya Informasi Penting Soal Suap Lukas Enembe, 4 Saksi Ini Dicegah KPK ke Luar Negeri
-
Protes Ubi hingga Pesawat Garuda, Ini Sederet Permintaan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?
-
Hillary Clinton Kritik Dekorasi Gedung Putih Era Donald Trump Mirip Istana Saddam Hussein
-
Kinerja SDM Danone Indonesia Lampaui Benchmark Global
-
Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat
-
Prabowo Minta Pangkas Anak Cucu Pertamina, PLN, dan BUMN Lain
-
Raksasa Samudra Bersandar di Lampung: MV Cape San Juan Bawa 'Otot' Militer Super Garuda Shield 2026
-
Senin Pagi Harga Minyak Dunia Melonjak karena Ketidakpastian Selat Hormuz
-
Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?
-
Pantang Menyerah! Pedro Acosta Berusaha Raih Kemenangan Pertama Bersama KTM
-
Wall Street Cetak Rekor, 6 Saham Ini Diprediksi Jadi Buruan Investor Hari Ini