Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang saksi bepergian ke luar negeri. Keempatnya merupakan saksi yang memiliki informasi penting terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pencegahan itu dalam rangka proses penyidikan KPK.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, saat ini kami juga telah mencegah begitu ya, bepergian ke luar negeri setidaknya ada 4 orang ya, yang sudah dilakukan cegah ke luar negeri," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Keempat orang itu diketahui berasal dari beragam profesi mulai dari ibu rumah tangga hingga direktur perusahaan. Mereka adalah Lusi Kusuma Dewi (Ibu rumah tangga), Dommy Yamamoto (swasta), Jimmy Yamamoto (swasta), dan Gibbrael Isaak (Direktur PT RDG).
Ali menyebut keempat saksi dicegah ke luar negeri, dengan harapan ketika dipanggil nantinya dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Pihak-pihak ini adalah orang-orang yang keterangannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," kata Ali.
"Sehingga harapannya ketika dipanggil sebagai saksi, para saksi ini akan berada di dalam negeri, sehingga memperlancar proses pemeriksaan sebagai saksi di hadapan tim penyidik KPK," sambungnya.
Nama keempat saksi sudah diserahkan penyidik KPK ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan keempat saksi dilakukan KPK pada kurun waktu enam bulan kedepan.
"Dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan," jelas Ali.
Baca Juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Tag
Berita Terkait
-
Protes Ubi hingga Pesawat Garuda, Ini Sederet Permintaan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK
-
Cari Tahu Keberadaan Dua Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun, Ibu Rumah Tangga Ikut Kena Periksa KPK
-
Benny Wenda Desak Lukas Enembe Dibebaskan: Tuduhan Korupsinya Palsu!
-
Pembantaran Selesai, Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK
-
KPK Sambut Soal Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, Heru Budi: Nggak Bisa...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot