Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang saksi bepergian ke luar negeri. Keempatnya merupakan saksi yang memiliki informasi penting terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pencegahan itu dalam rangka proses penyidikan KPK.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, saat ini kami juga telah mencegah begitu ya, bepergian ke luar negeri setidaknya ada 4 orang ya, yang sudah dilakukan cegah ke luar negeri," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Keempat orang itu diketahui berasal dari beragam profesi mulai dari ibu rumah tangga hingga direktur perusahaan. Mereka adalah Lusi Kusuma Dewi (Ibu rumah tangga), Dommy Yamamoto (swasta), Jimmy Yamamoto (swasta), dan Gibbrael Isaak (Direktur PT RDG).
Ali menyebut keempat saksi dicegah ke luar negeri, dengan harapan ketika dipanggil nantinya dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Pihak-pihak ini adalah orang-orang yang keterangannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," kata Ali.
"Sehingga harapannya ketika dipanggil sebagai saksi, para saksi ini akan berada di dalam negeri, sehingga memperlancar proses pemeriksaan sebagai saksi di hadapan tim penyidik KPK," sambungnya.
Nama keempat saksi sudah diserahkan penyidik KPK ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan keempat saksi dilakukan KPK pada kurun waktu enam bulan kedepan.
"Dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan," jelas Ali.
Baca Juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Tag
Berita Terkait
-
Protes Ubi hingga Pesawat Garuda, Ini Sederet Permintaan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK
-
Cari Tahu Keberadaan Dua Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun, Ibu Rumah Tangga Ikut Kena Periksa KPK
-
Benny Wenda Desak Lukas Enembe Dibebaskan: Tuduhan Korupsinya Palsu!
-
Pembantaran Selesai, Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK
-
KPK Sambut Soal Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, Heru Budi: Nggak Bisa...
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah