Suara.com - Yulce Wenda, istri Gubernur Papua, Lukas Enembe dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat suaminya, Lukas Enembe yang kekinian ditahan KPK.
Dicegahnya Yulce Wenda ke luar negeri diketahui berdasarkan keterangan yang disampikan Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh. Dia menyebut pencegahan itu diusulkan KPK. Yulce Wenda dicegah ke luar negeri sejak 7 September 2022 lalu.
"Yang bersangkutan (Yulce Wenda) dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, terdapat juga empat orang lainnya yang dicegah ke luar negeri atas usulan KPK, di antaranya Lusi Kusuma Dewi (Ibu rumah tangga), Dommy Yamamoto (swasta), Jimmy Yamamoto (swasta), dan Gibbrael Isaak (Direktur PT RDG). Keempat dicegah ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan dengan waktu pencegahan yang berbeda-beda.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya menyebut empat saksi yang dicegah KPK ke luar negeri. Namun, belakangan dia mengoreksi jumlahnya.
Ali membenarkan terdapat lima saksi yang dicegah ke luar negeri, meski dia tidak menyebut nama-namanya.
"Melakukan tindakan cegah bepergian keluar negeri terhadap 5 orang," ujarnya.
Ali bilang para saksi yang dicegah untuk kebutuhan penyidikan KPK. Mereka memiliki informasi penting untuk mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Lukas Enembe.
"Pihak-pihak ini adalah orang-orang yang keterangannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," kata Ali.
Baca Juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!
"Sehingga harapannya ketika dipanggil sebagai saksi, para saksi ini akan berada di dalam negeri, sehingga memperlancar proses pemeriksaan sebagai saksi di hadapan tim penyidik KPK," sambungnya.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua
Berita Terkait
-
Punya Informasi Penting Soal Suap Lukas Enembe, 4 Saksi Ini Dicegah KPK ke Luar Negeri
-
Protes Ubi hingga Pesawat Garuda, Ini Sederet Permintaan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK
-
Cari Tahu Keberadaan Dua Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun, Ibu Rumah Tangga Ikut Kena Periksa KPK
-
Benny Wenda Desak Lukas Enembe Dibebaskan: Tuduhan Korupsinya Palsu!
-
Pembantaran Selesai, Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045