Suara.com - Yulce Wenda, istri Gubernur Papua, Lukas Enembe dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat suaminya, Lukas Enembe yang kekinian ditahan KPK.
Dicegahnya Yulce Wenda ke luar negeri diketahui berdasarkan keterangan yang disampikan Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh. Dia menyebut pencegahan itu diusulkan KPK. Yulce Wenda dicegah ke luar negeri sejak 7 September 2022 lalu.
"Yang bersangkutan (Yulce Wenda) dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai dengan 7 Maret 2023," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, terdapat juga empat orang lainnya yang dicegah ke luar negeri atas usulan KPK, di antaranya Lusi Kusuma Dewi (Ibu rumah tangga), Dommy Yamamoto (swasta), Jimmy Yamamoto (swasta), dan Gibbrael Isaak (Direktur PT RDG). Keempat dicegah ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan dengan waktu pencegahan yang berbeda-beda.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya menyebut empat saksi yang dicegah KPK ke luar negeri. Namun, belakangan dia mengoreksi jumlahnya.
Ali membenarkan terdapat lima saksi yang dicegah ke luar negeri, meski dia tidak menyebut nama-namanya.
"Melakukan tindakan cegah bepergian keluar negeri terhadap 5 orang," ujarnya.
Ali bilang para saksi yang dicegah untuk kebutuhan penyidikan KPK. Mereka memiliki informasi penting untuk mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Lukas Enembe.
"Pihak-pihak ini adalah orang-orang yang keterangannya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan," kata Ali.
Baca Juga: Benny Wenda Minta Lukas Enembe Dibebaskan, Mahfud MD: Kita Nggak Mau Tahu!
"Sehingga harapannya ketika dipanggil sebagai saksi, para saksi ini akan berada di dalam negeri, sehingga memperlancar proses pemeriksaan sebagai saksi di hadapan tim penyidik KPK," sambungnya.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua
Berita Terkait
-
Punya Informasi Penting Soal Suap Lukas Enembe, 4 Saksi Ini Dicegah KPK ke Luar Negeri
-
Protes Ubi hingga Pesawat Garuda, Ini Sederet Permintaan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK
-
Cari Tahu Keberadaan Dua Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun, Ibu Rumah Tangga Ikut Kena Periksa KPK
-
Benny Wenda Desak Lukas Enembe Dibebaskan: Tuduhan Korupsinya Palsu!
-
Pembantaran Selesai, Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal