Suara.com - Sebanyak 1.100 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar oleh Partai Buruh dan serikat buruh lainnya di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).
"Pengamanan personel hari ini kita turunkan 1.110 personel. Untuk mengcover beberapa kegiatan. Gabungan TNI-Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).
Hingga saat ini aparat kepolisian masih belum membuat skema rekayasa arus lalu lintas di sekitar titik aksi.
"Sementara masih situasional. Kalau butuh rekayasa kita lakukan, kalau tidak normal semua," ujarnya.
Komaruddin mengimbau massa dapat mentaati aturan terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa. Dia juga berharap aksi hari ini tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.
"Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apapun kita selalu antisipasi adanya gangguan. Baik internal maupun eksternal. Sehingga harapan kita bersama bahwa apapun kegiatannya bisa berjalan sesuai harapan masing-masing, harapan kami, masyarakat umum dan penyampaian aspirasi," ungkap Komaruddin.
(Kerahkan 10 Ribu Massa)
Diketahui, Partai Buruh bakal berunjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Sabtu (14/1/2023).
Aksi tersebut berlangsung di depan Istana Negara dan akan diikuti kurang lebih 10 ribu massa.
Baca Juga: Sebelum Umumkan Capres dan Cawapres, Partai Buruh Buka Peluang Gugat Parliamentary Threshold ke MK
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, massa aksi berasal dari berbagai latar belakang seperti kaum tani, nelayan, pekerja rumah tangga (PRT), pekerja migran, miskin kota, hingga forum guru dan tenaga honorer.
Massa akan lebih dulu berkumpul di IRTI Monas sekitar pukul 09.30 WIB. Dari sana, massa akan bergerak ke kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan Gedung Indosat -- dan kemungkinan akan tertahan di sana.
"Isu yang dibawa adalah menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Dalam produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (11/1/2023).
Said menyebut, puluhan ribu pendemo itu berasal dari beberapa daerah. Misalnya, Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Bandung Raya, Subang, dan Cirebon. Pada hari yang sama, aksi juga akan berlangsung di beberapa kota industri, yakni Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Banda Aceh, Gorontalo, dan Makasssar.
Partai Buruh sejak awal setuju jika Perppu menjadi produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law - Cipta Kerja. Jalan itu dipilih lantaran mereka tidak percaya dengan DPR RI.
Sejak awal, kata Said, DPR melakukan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja secara serampangan. Artinya, tidak ada partisipasi publik yang dilibatkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum