Suara.com - Partai Buruh bakal mengumumkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) melalui rapat kerja nasional atau rakernas yang mereka selenggarakan pada 15 hingga 17 Januari 2023 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat.
Hal itu diungkap oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menggelar konferensi pers secara daring pada Jumat (13/1/2023).
"Akan diputuskan capres dan cawapres yang akan didukung oleh Partai Buruh," kata Said Iqbal.
Said Iqbal menyadarinya partainya tidak dapat mengusung capres dan cawapres, sebab bukan partai parlemen yang melampaui parliamentary threshold. Karenanya pada rakernas, mereka akan mempertimbang untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami akan melakukan di dalam rakernas, kemungkinan kembali menggugat parliamentary threshold sehingga partai di parlemen dan nonparlemen mempunyai hak yang sama untuk mengusung capres dan cawapres dari kader-kader terbaik partai," jelasnya.
Di samping jelang rakernas, Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/1/2023) besok. Aksi digelar pada pukul 09.30 WIB, yang akan diikuti massa dari Partai Buruh dan berbagai serikat buruh.
Ada sembilan poin yang ditolak oleh Partai Buruh dan para buruh di seluruh Indonesia. Tentang upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, pengaturan cuti jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, dan yang terakhir tentang sanksi pidana yg dihilangkan bagi pelanggar Undang-Undang Tenaga Kerja," kata Said Iqbal.
Masih pada hari yang sama pada pukul 13.00 WIB, Partai Buruh juga akan mendeklarasikan 'Darah Juang,' tim pemenangan partainya jelang pemilu 2024.
"Sekaligus pembukaan rakernas Partai Buruh yang juga akan diikuti hampir 10 ribu buruh, setelah melakukan aksi di Istana bergerak menuju Kelapa Gading," jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Masih Pekerja Migran, Partai Buruh Desak Kemenaker Penuhi Hak-hak ABK
Berita Terkait
-
Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini
-
Presiden Partai Buruh Soal Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Pada Dibahas DPR
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Peringati Hari Migran, Partai Buruh Demo Kantor Kemnaker Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian