Suara.com - Partai Buruh bakal mengumumkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) melalui rapat kerja nasional atau rakernas yang mereka selenggarakan pada 15 hingga 17 Januari 2023 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat.
Hal itu diungkap oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat menggelar konferensi pers secara daring pada Jumat (13/1/2023).
"Akan diputuskan capres dan cawapres yang akan didukung oleh Partai Buruh," kata Said Iqbal.
Said Iqbal menyadarinya partainya tidak dapat mengusung capres dan cawapres, sebab bukan partai parlemen yang melampaui parliamentary threshold. Karenanya pada rakernas, mereka akan mempertimbang untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami akan melakukan di dalam rakernas, kemungkinan kembali menggugat parliamentary threshold sehingga partai di parlemen dan nonparlemen mempunyai hak yang sama untuk mengusung capres dan cawapres dari kader-kader terbaik partai," jelasnya.
Di samping jelang rakernas, Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/1/2023) besok. Aksi digelar pada pukul 09.30 WIB, yang akan diikuti massa dari Partai Buruh dan berbagai serikat buruh.
Ada sembilan poin yang ditolak oleh Partai Buruh dan para buruh di seluruh Indonesia. Tentang upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, pengaturan cuti jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, dan yang terakhir tentang sanksi pidana yg dihilangkan bagi pelanggar Undang-Undang Tenaga Kerja," kata Said Iqbal.
Masih pada hari yang sama pada pukul 13.00 WIB, Partai Buruh juga akan mendeklarasikan 'Darah Juang,' tim pemenangan partainya jelang pemilu 2024.
"Sekaligus pembukaan rakernas Partai Buruh yang juga akan diikuti hampir 10 ribu buruh, setelah melakukan aksi di Istana bergerak menuju Kelapa Gading," jelasnya.
Baca Juga: Dianggap Masih Pekerja Migran, Partai Buruh Desak Kemenaker Penuhi Hak-hak ABK
Berita Terkait
-
Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini
-
Presiden Partai Buruh Soal Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Pada Dibahas DPR
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Peringati Hari Migran, Partai Buruh Demo Kantor Kemnaker Jakarta
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG