Suara.com - Beredar kabar jika ribuan warga negara asing (WNA) China diberikan KTP elektronik untuk mengikuti Pemilu 2024 di Indonesia. Situasi itu bahkan disebut sampai membuat kebingungan imam masjid di New York.
Kabar dengan narasi tersebut dibagikan oleh akun Twitter dengan nama akun @papa_loren. Dalam cuitannya, ia menuliskan narasi bahwa ribuan WNA China sudah diberikat e-KTP untuk Pemilu 2024.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Imam Masjid di New York Sampai Geleng-geleng Lihat Ribun WNA China Diberi KTP Buat Pemilu 2024. KEREEEENNN..!!!”
Lantas benarkah kabar adanya ribuan WNA China yang mendapatkan KTP elektronik untuk Pemilu 2024?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan bahwa WNA China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024 adalah tidak benar.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Ia menjelaskan WNA yang diberikan KTP elektronik hanyalah mereka yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Aturan itu tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk. Sedangkan persyaratan bagi WNA untuk mendapatkan KITAP sendiri sangat ketat.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Diklaim Dukung Muhaimin Iskandar Nyapres, Ini Kata Petinggi PKB
“Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil,” kata Dirjen Zudan melalui akun Tiktok @zudanariffakrulloh, Selasa (31/5/2021).
Sejauh ini, tercatat ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP elektronik. Pertama Korea Selatan, kedua Jepang, ketiga Australia, keempat Belanda dan kelima Tiongkok.
Lalu keenam Amerika Serikat, ketujuh Inggris, kedelapan India, kesembilan Jerman, dan ke-10 warga negara Malaysia.
Zudan melanjutkan, setiap WNA yang punya KITAP nantinya akan diberikan KTP elektronik. Meski demikian, KTP WNA memiliki hak yang berbeda dengan KTP WNI, khususnya dalam hal memilih dan dipilih di Pemilu 2024.
Meskipun sama-sama berhak memiliki KTP elektronik, tetapi KTP yang dimiliki oleh WNI dan WNA juga memiliki perbedaan desain. Dari segi warna, latar belakang foto, e-KTP WNI adalah biru. Sementara e-KTP WNA memiliki latar belakang foto berwarna oranye.
Kemudian E-KTP milik WNI berlaku seumur hidup. Sementara e-KTP milik WNA memiliki masa berlaku sesuai izin tinggal tetap yang diterbitkan oleh imigrasi. Apabila masa berlaku e-KTP tersebut habis, WNA wajib melakukan perpanjangan kepada instansi pelaksana.
Berita Terkait
- 
            
              Wapres Ma'ruf Amin Diklaim Dukung Muhaimin Iskandar Nyapres, Ini Kata Petinggi PKB
- 
            
              Nurul Arifin: Secara Legal Ridwan Kamil Belum Jadi Kader Golkar
- 
            
              Purbalingga Terapkan KTP Digital, Bisa Diakses Lewat Ponsel
- 
            
              Gelar Rakernas 2023, Partai Buruh Bakal Adakan Konvensi Tentukan Nama Capres-Cawapres
- 
            
              Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
- 
            
              Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana