Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zulkifli meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi meningkatkan pengadaan transportasi umum di ibu kota. Hal ini dinilainya perlu dilakukan seiring dengan rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Taufik mengatakan, ERP memiliki tujuan untuk mengurangi volume kendaraan ruas jalan yang menerapkannya. Pengguna kendaraan akan berpikir dua kali untuk melewati jalan itu karena dikenakan biaya.
"Kan prinsipnya nanti pengguna di jalan yang macet itu akan berbayar, jadi kan mereka segan karena bayar itu. artinya kan mengurangi kepadatan di situ," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
Karena itu, ia meyakini nantinya para pengguna kendaraan umum berkeinginan untuk beralih menggunakan transportasi umum. Pada kondisi ini, Pemprov DKI disebutnya sudah harus siap mengakomodirnya.
"Jadi di jalan-jalan yang memang nanti diterapkan ERP, itu harus tersedia fasilitas kendaraan umum yang bagus. Maksudnya, di situ misalnya bisa dilewati oleh busway TransJakarta, atau ada jalur MRT, atau LRT, atau yang lainnya," ucapnya.
Selain itu, ia menilai penerapan ERP ini kn lebih efektif mengurangi macet yang sudah menjadi masalah umum di Jakarta. Sebab, penyebaran kendaraan juga akan lebih merata lantaran enggan lewat jalur ERP.
"Jadi, kepadatan lalu lintas itu akan lebih merata dibandingkan kalau tidak ada ERP. Mau tidak mau yang terbaik nanti adalah memakai kendaraan umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.
Baca Juga: Ini Sanksi Melanggar Jalan Berbayar Jakarta ERP, Bisa Menguras Kantong!
Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.
"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Setelah itu, ia akan mulai membahas penyusunan Peraturan Gubernur yang merupakan turunan dari Perda tersebut. Pergub ini diperlukan karena berisi pelaksanaan atau teknis dari penerapan ERP di Jakarta.
"Setelah itu baru proses lagi untuk proses bisnisnya, proses bisnisnya masih pembahasan. Nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas dengan DPRD," ucapnya.
Tahapan keempat adalah penentuan jalan mana saja yang akan menerapkan ERP. Beberapa titik memang sudah ditentukan berdasar sejumlah kriteria yang diatur dan selanjutnya dibahas lagi di DPRD.
Barulah tahapan ke enam adalah melakukan penentuan tarif. Sejauh ini kisaran biaya ERP yang diperkirakan adalah Rp5.000 sampai Rp19.900.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sanksi Melanggar Jalan Berbayar Jakarta ERP, Bisa Menguras Kantong!
-
Kapolda Metro Jaya Bakal Mengikuti Alur di Pemprov DKI soal Rencana Jalan Berbayar
-
Soal Jalan Berbayar di Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Kami Ikuti Alur Saja
-
Pemprov DKI Tetapkan Rumah Ibu Negara Pertama RI Fatmawati Jadi Cagar Budaya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?