Suara.com - Bursa Ketua Umum PSSI tertuju kepada dua sosok, yaitu Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Diketahui, La Nyalla Mattalitti mengaku sudah mendapatkan dua dukungan dari voters PSSI. Dua dukungan tersebut yaitu Asprov Jawa Timur dan juga Persela Lamongan.
Sampai dengan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) pada bulan Februari 2023 mendatang, masih banyak kesempatan bagi La Nyalla untuk menambah jumlah pendukung.
Namun, pesaing dari La Nyalla yaitu Erick Thohir juga memiliki peluang besar untuk menduduki kursi Ketua Umum PSSI.
Terlebih, mantan Presiden Inter Milan tersebut telah terbukti berkali–kali berhasil menyelamatkan sepak bola Indonesia dari berbagai kesulitan.
Berdasarkan dari penilaian Lembaga Independen Founder Football Institute, bursa calon ketua umum PSSI sudah mengerucut kepada sosok Erick Thohir.
Lantas, seperti apakah prestasi dari kedua sosok yang mendaftar menjadi calon ketua umum PSSI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Prestasi La Nyalla Mattalitti
Berbeda dengan Erick Thohir, La Nyalla secara terang-terangan mendaftarkan diri sebagai Ketua Umum PSSI pada hari Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Resmi! Iwan Budianto Out Jabatan Exco PSSI Periode 2023-2027, IB: Tidak Etis
Mantan Ketum PSSI tahun 2015 sampai dengan 2016 tersebut menuturkan beberapa prestasinya pada saat memegang tampuk kepemimpinan.
Pada era kepemimpinan La Nyalla, sempat terjadi dualisme PSSI dan KSPI sebagai induk sepak bola Indonesia. Masing-masing induk melahirkan dualisme Liga yang dikenal sebagai ILS dan IPL.
Berdasarkan pengakuan dari La Nyalla, ia mengaku berjuang sejak tahun 2012 dan berhasil menggabungkan IPL dan ISL. La Nyalla pun diketahui memang terjun langsung ke dunia pengurusan sepak bola.
Prestasi Erick Thohir
Sementara itu, Erick Thohir justru tidak terang-terangan mencalonkan diri sebagai Ketum PSSI.
Menteri BUMN ini justru lebih aktif menunjukkan kepeduliannya terhadap sepak bola melalui pembelian klub. Terakhir, Erick Thohir baru saja menggelar konser amal Tragedi Kanjuruhan pada hari Minggu (8/1/2023).
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep Dapat Dukungan dari Persebaya Surabaya untuk Posisi Ini di PSSI, Iwan Bule?
-
Belum Tentukan Ketum dan Waketum Baru, Ini 3 Agenda Kongres PSSI Hari Ini
-
Resmi! Iwan Budianto Out Jabatan Exco PSSI Periode 2023-2027, IB: Tidak Etis
-
4 Artis Dukung Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Ada Raffi Ahmad Hingga Baim Wong
-
Rekam Jejak Kontroversi La Nyalla, Kembali Daftar Jadi Calon Ketua Umum PSSI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas