Suara.com - Menyusul tragedi jatuhnya pesawat Yeti Airlines nomor penerbangan 691 tujuan Kathmandu-Pokhara pada Minggu (15/1/2023) pemerintah Nepal mengumumkan Senin (16/1/2023) sebagai hari libur untuk berkabung menghormati para korban. Demikian dikutip dari CNN.
Perdana Menteri India Narendra Modi dan Presiden Rusia sama-sama menyampaikan belasungkawa, begitu pula duta besar Australia untuk Nepal.
Sementara itu, Yeti Airlines dari Nepal mengatakan pihaknya membatalkan semua penerbangan reguler pada Senin (16/1/2023) untuk mengenang para korban kecelakaan udara yang terjadi Minggu pagi.
Dikutip dari The Kathmandu Post, Yeti Airlines dengan nomor penerbangan 691 rute Kathmandu-Pokhara mengalami kecelakaan yang menelan korban 68 penumpang dan empat awak udara.
Pesawat tipe ATR 7272-500 turbojet twin-prop itu terbang dari Bandara Internasional Tribhuvan, Kathmandu dan terakhir melakukan kontak dengan bandara Pokhara sekitar pukul 10.50 waktu setempat (GMT+5 dan 45 menit), sekitar 18 menit setelah lepas landas. Petaka terjadi di Ngarai Sungai Seti, antara bandara lama dan Bandara Internasional Pokhara.
Berdasarkan data dari Aviation Safety Network, kecelakaan udara Yeti Airlines nomor penerbangan 691 yang terjadi pada Minggu (15/1/2023) adalah terburuk ketiga dalam sejarah penerbangan Nepal yang berada di Pegunungan Himalaya.
Paling buruk sebelumnya terjadi pada Juli dan September 1992, melibatkan maskapai Thai Airways dan Pakistan International. Dalam petaka pertama meminta korban jiwa 113, serta kedua 167 orang meninggal.
Selain itu masih ada peristiwa petaka udara di Nepal, Tara Air yang membawa 22 orang pada Mei 2022 menabrak Pegunungan Himalaya di ketinggian sekitar 14.500 kaki. Kecelakaan udara ini menjadi kecelakaan pesawat ke-19 negara itu dalam 10 tahun dan kecelakaan fatal ke-10 selama periode yang sama, menurut database Aviation Safety Network.
Dikutip dari CNN, dalam pernyataan pada Minggu (15/1/2023), ATR menyatakan telah diberitahu tentang kecelakaan itu.
"Kami menyampaikan belasungkawa kepada semua yang terdampak dalam kecelakaan ini, para pakar ATR sepenuhnya dilibatkan untuk mendukung investigasi srrta kebutuhan pelanggan," demikian bunyinya.
Berita Terkait
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
Apakah Agustus 2026 Ada Long Weekend? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan
-
Juli 2026 Ada Libur Apa? Simak Daftar Tanggal Merah Bulan Depan
-
Daftar Tanggal Merah Juli 2026, Catat Jadwal Libur dan Hari Penting Sepanjang Bulan
-
Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara