Suara.com - Polisi meringkus komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Tercatat komplotan ini telah beraksi sebanyak belasan kali.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengatakan pihaknya meringkus 4 pelaku yang berinisial AF (23), P (23), RF (22), dan IM (23). Dalam aksinya keempat orang ini memiliki peran masing-masing.
"AM dan P eksekutor, RF berperan sebagai joki, sementar IM penadah," kata Putra, saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto mengatakan sindikat ini telah belasan kali beraksi di wilayah Jakarta Barat.
Biasanya pelaku melancarkan aksinya menjelang subuh, ketika para korban masih terlelap.
"Jadi mereka ini beraksi saat subuh," kata Rizki.
Rizki mengatakan, aksi pencurian ini terungkap saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, tentang adanya pencurian sepeda motor di depan toko miliknya kawasan Angke, Tambora pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 05.45 WIB.
Bermodalkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, polisi kemudian melakukan penyisiran. Hingga akhirnya sebuah sepeda motor hasil kejahatan komplotan ini ditemukan.
"Kami menemukan sepeda motor milik korban di Cengkareng Jakbar dibawa oleh salah satu pelaku berinisial IM," kata Rizki.
Baca Juga: Polisi Purwakarta Tangkap Pelaku Curanmor, Modus Kejahatannya Begini
Petugas kemudian kembali melakukan pengejaran, dan menangkap pelaku di wilayah Muncang, Lebak, Banten. Meski 4 pelaku telah diringkus petugas. Namun, Rizki mengatakan, pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi berinisial K. K yang berperan sebagai eksekutor masih buron.
“Satu lagi berinsial K (eksekutor) masih dalam pengejaran," ucapnya.
Dari tangan komplotan ini, polisi menghimpun barang bukti berupa 3 unit motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil curian, kemudian kunci leter T yang digunakan oleh para pelaku untuk membobol kunci kontak motor korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. Sementara seorang penadah yang ikut diciduk dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Langka! Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi lalu Diamankan Polisi
-
Sedang Antre Minuman, Ibu Membawa Bayi Diduga jadi Korban Pencurian
-
Polisi Purwakarta Tangkap Pelaku Curanmor, Modus Kejahatannya Begini
-
Polisi Pastikan 3 Tersangka Kasus Pencurian Minyak Pertamina di Belawan Sudah Ditahan
-
Kakak Beradik Nekat Mencuri Kotak Amal di Masjid Arosbaya Jatim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh