Suara.com - Aktor Revaldo akan menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba di Lido, Bogor, Jawa Barat. Proses rehabilitasi berlangsung selama 12 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut rehabilitasi dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dari tim asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab. Namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Terkait proses hukum terhadap Revaldo, lanjut Trunoyudo, saat ini masih berjalan. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kekinian tengah melengkapi berkas perkaranya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Nanti lebih lanjut ke depan pada kesempatan pertama tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," katanya.
Ucap Terima Kasih
Sebelumnya, Revaldo menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya kembali terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia menilai apa yang dilakukan pihak kepolisian sebagai bentuk teguran baginya.
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, Revaldo juga meminta maaf kepada keluarga dan sahabatnya. Di hadapan awak media dia mengaku relapse atau kambuh alias pecandu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru Dua Orang Diduga Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo
"Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," katanya.
Empat Kali Seminggu
Dari hasil penyelidikan diketahui Revaldo kembali menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja sejak akhir tahun 2022.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander ketika itu mengungkapkan hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Revaldo. Saat diperiksa Revaldo menurutnya mengaku biasa mengkonsumsi sabu dan ganja sebanyak empat kali dalam seminggu.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse keinginan untuk melakukan lagi satu minggu empat kali semenjak 2022," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Kepada penyidik, Revaldo juga mengaku memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja dia peroleh dari pria berinisial G. Kedua penyuplai narkoba terhadap Revaldo masih diburu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Gus Yahya Tak Masalah Kembalikan Konsesi ke Pemerintah, Benar Tambang jadi Pemicu Konflik PBNU?
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
AEON Mall Tanjung Barat Kebakaran, Pengunjung Dievakuasi, Mal Ditutup Total
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
-
Ada Korban Bencana Sumatera Masih Hilang, Pakar UGM Desak Integrasi Drone dan AI dalam Operasi SAR
-
Di Sidang, Laras Faizati Ucap Terima Kasih ke Mahfud MD, Minta Semua Aktivis Dibebaskan
-
Tangis Laras Faizati Pecah di Pengadilan, Merasa 'Diselamatkan' Saksi Ahli UI
-
KPK Umumkan 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Kemnaker, Ada Nama Sesditjen Binwasnaker K3
-
Heboh 'Patungan Beli Hutan', DPR Minta Pemerintah Berbenah dan Lakukan 3 Hal Ini
-
Pakar Top UGM hingga IPB Turun Tangan Usut Banjir Sumatra, Izin Perusahaan di Ujung Tanduk