Suara.com - Jabatan panitia dan pengawas Pemilu 2024 mengalami kenaikan gaji signifikan. Kenaikan ini terlihat pada beberapa posisi, seperti honor Panwaslu Desa 2024 hingga gaji PPS.
Berapa honor Panwaslu Desa 2024 terbaru? Untuk tingkat kelurahan atau desa, panitia pengawas pemilu 2024 bisa mendapat gaji Rp 1.100.000 per bulan.
Sementara gaji Ketua Panwascam 2024 sebesar Rp 2.200.000 per bulan. Lalu untuk anggota Panwascam mendapat gaji Rp 1.900.000 per bulan.
Honor ini mengalami peningkatan sekitar 300 ribu dari periode sebelumnya. Sebab, gaji Ketua Panwascam tahun 2019 adalah Rp 1.850.000 dan anggotanya adalah Rp 1.650.000 per bulan.
Ketentuan honor Panwaslu Desa Pemilu 2024 terbaru ini diatur dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022. Dalam aturan tersebut dirincikan beberapa gaji atau honor panwaslu untuk beberapa jabatan. Diantaranya:
- Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan Ketua, naik menjadi Rp 2,2 juta dari sebelumnya Rp 1.850.000 per bulan (Pemilu 2019)
- Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan anggota, naik menjadi Rp 1,9 juta dari sebelumnya Rp 1.650.000 per bulan
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan Rp 1.550.000, Pelaksana Teknis Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp 1,5 juta.
- Gaji Panwaslu desa adalah Rp 1,1 juta per bulan
- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) : Rp 750 ribu.
- Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) dari Rp 650 ribu kini menjadi naik Rp 1 juta.
Kenaikan pun terjadi pada panitia pemilu 2024, baik pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berdasarkan situs info.pemilu.kpu.go.id, gaji ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebesar Rp 2.500.000. Sementara gaji anggota PPK adalah Rp 2.200.000 per bulan.
Lalu, gaji PPS untuk Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000. Sementara anggotanya mendapat honor Rp 1.300.000 per bulan.
Hal ini membuat banyak orang ingin mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Desa 2024. Saat ini, periode pendaftaran Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 dibuka pada 14 - 19 Januari 2023.
Baca Juga: Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif
Akan tetapi dengan meningkatnya gaji atau honor Panwaslu Desa 2024 tersebut, masyarakat masih bertanya-tanya apakah akan bisa mencegah praktik politik uang pada pemilu mendatang?
Pasalnya, salah satu tugas pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa adalah mencegah praktik politik uang. Berikut rincian tugas dan wewenang mereka.
Tugas Panwaslu Desa/Kelurahan
Dikutip dari ponorogo.bawaslu.go.id, tugas Panwaslu Desa 2024 sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah:
- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
- Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
- Pelaksanaan kampanye.
- Pendistribusian logistik Pemilu.
- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS.
- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS.
- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS.
- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.
- Pergerakan surat tabulasi pengitungan suara dari tingkatTPS dan PPK.
- Pelaksanaan penghitungan dan pemungu.tan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.
- Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Urusan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Itu Urusan Legislatif
-
Kalau Disuruh Maju Pilgub DKI Jakarta, Mensos Risma: Siap, yo, Siap
-
Syarat dan Jadwal Lengkap Seleksi Panwaslu Desa
-
Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 Kapan Ditutup? Ini Jadwal Lengkapnya
-
Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar