Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersilaturahmi ke para pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Muqoddas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Minggu (15/1/2023) siang.
Ganjar menemui KH Tajuddin Shorih, selaku pengasuh ponpes, sekaligus tokoh agama berpengaruh di Pekalongan yang juga sahabat lama dari Ganjar.
"Sudah lama 3 tahun lalu mau ke sini karena Pak Yai Tajudin ini sahabat saya. Waktu itu agak intens kita berkomunikasi, makanya sekarang saya silaturahmi mumpung PPKM sudah dibuka," kata Ganjar.
Tak hanya bertemu KH Tajuddin Shorih, Ganjar yang sudah lama berencana sowan, juga bersilaturahmi dan berinteraksi dengan para santriwan dan santriwati Ponpes Baitul Muqoddas Pekalongan.
Di hadapan para santri, Ganjar menyampaikan perkembangan pesantren dewasa ini menjadi sangat penting untuk dilakukan. Tentunya dengan mengandalkan bakat dan keterampilan dari para santri.
Menurut Ganjar, Pemprov Jawa Tengah telah melakukan upaya itu, antara lain dengan terus menggiatkan program ekonomi berbasis pesantren untuk meningkatkan kemandirian pesantren.
Kemudian untuk meningkatkan fasilitas pembelajaran pesantren, Ganjar juga mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren yang merupakan turunan dari UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Mereka bisa mengembangkan pengetahuan keagamaannya dengan sangat baik. Tapi butuh juga life skill yang perlu dikembangkan. Juga perlu melihat adaptasi atau kondisi luar yang sedang berubah," jelasnya.
Oleh sebab itu, Ganjar meminta tak hanya pihak Ponpes Baitul Muqoddas saja, tetapi juga seluruh ponpes yang berada di Jawa Tengah untuk terus mengembangkan pendidikan agama dan juga mengawal para santri hingga lulus.
Baca Juga: Punya Faktor Kuat Ini, Ganjar Dinilai Layak Jadi Presiden oleh Guntur Soekarnoputra
Agar kelak pesantren dapat diandalkan sebagai pencetak generasi bangsa yang religius dan berkualitas.
"Lulus dari sini mereka akan sangat paham akan situasi. Para kiai, para pengasuhnya itu menjadi penting untuk santri dan mengawal mereka agar tidak tergoda pada hal-hal yang tidak menguntungkan di masa depan."
Berita Terkait
-
Sinyal Puan 'Menyerah' Soal Capres PDIP, Ganjar Punya Peluang Besar Dapat Tiket
-
Ngaku Tak Pikirkan Capres PDIP, Puan 'Pasrah' Kasih Kesempatan untuk Ganjar Maju Pilpres 2024?
-
Jika Tak Dapat 'Tiket Emas' dari Megawati, Ganjar Pranowo Diminta Gabung ke Koalisi Ini
-
Pengamat Sebut Ganjar Pranowo Masih Bisa Merapat ke KIB jika Tak Dapat Restu dari Megawati
-
Sederet Alasan Ganjar Tak Jadi Bintang di HUT PDIP, Ada Kemungkinan Tak Masuk Skema Capres?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini