Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menerima kunjungan kerja DPR RI dalam rangka melakukan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU prioritas untuk tahun 2023-2024.
Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah ketiga yang mendapatkan sosialisasi Prolegnas RUU prioritas, setelah Provinsi Lampung dan Sulawesi Barat. Adapun jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas 2023 yang disahkan DPR RI berjumlah 39 RUU.
Kepada rombongan yang dipimpin Zainuddin Maliki anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu, Ganjar mengusulkan pola sosialisasi Prolegnas dilakukan dengan cara yang mudah diakses masyarakat.
"Usulan saya yang pertama ada berapa prolegnas, kemudian kontennya, jadi masing-masing RUU itu apa yang ada di sana. Sehingga masyarakat bisa membahas dan memberikan catatan-catatan yang penting," ujar Ganjar.
Ganjar menyampaikan, draf atau naskah akademik RUU yang masuk dalam Prolegnas 2023 diberikan seluas-luasnya kepada sejumlah perwakilan kelompok masyarakat di daerah-daerah.
Kemudian dari perwakilan kelompok tersebut, lanjut Ganjar, diberikan ke seluruh anggota masyarakat. Dengan pola seperti itu masyaeakat akan semakin mudah dalam memahami RUU yang masuk Prolegnas.
Sehingga masyarakat akan mendapatkan kejelasan, dan juga saran-saran atau masukan dari masyarakat akan lebih tersampaikan ke pemerintah.
"Anggota dewan memberikan highlight itu bagus, tapi butuh ditindaklanjuti. Apakah di daerah ini dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi semuanya membaca sehingga nanti bisa memberikan feedback yang bagus," jelas Ganjar.
Adapun cara lain yang diusulkan Ganjar kepada anggota DPR RI dalam menyosialisasikan Prolegnas RUU prioritas 2023. Yakni dengan mengoptimalkan kekuatan media sosial yang digunakan oleh banyak masyarakat.
Dengan begitu, Ganjar mengharapkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat bisa terserap dengan baik, sehingga tidak ada ke-39 RUU itu yang menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Atau dimasukkan ke dalam multi-platform yang ada. Apakah medsosnya, media mainstreamnya sehingga semua bisa memahami soal itu. Urutannya ada, kontennya ada, diskusinya ada, penyebarannya ada, itu masyarakat akan memahami lebih komperhensif," ucap Ganjar.
Sebagai informasi, Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah sebanyak 39 RUU, terdiri atas 24 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU diusulkan DPD RI. Selain itu DPR RI juga merevisi 259 RUU Prolegnas sejak tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam
-
OTT Rejang Lebong, KPK Amankan Bukti Uang Rp756,8 Juta di Mobil Kadis hingga Kolong TV