Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menerima kunjungan kerja DPR RI dalam rangka melakukan sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU prioritas untuk tahun 2023-2024.
Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah ketiga yang mendapatkan sosialisasi Prolegnas RUU prioritas, setelah Provinsi Lampung dan Sulawesi Barat. Adapun jumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Prolegnas 2023 yang disahkan DPR RI berjumlah 39 RUU.
Kepada rombongan yang dipimpin Zainuddin Maliki anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu, Ganjar mengusulkan pola sosialisasi Prolegnas dilakukan dengan cara yang mudah diakses masyarakat.
"Usulan saya yang pertama ada berapa prolegnas, kemudian kontennya, jadi masing-masing RUU itu apa yang ada di sana. Sehingga masyarakat bisa membahas dan memberikan catatan-catatan yang penting," ujar Ganjar.
Ganjar menyampaikan, draf atau naskah akademik RUU yang masuk dalam Prolegnas 2023 diberikan seluas-luasnya kepada sejumlah perwakilan kelompok masyarakat di daerah-daerah.
Kemudian dari perwakilan kelompok tersebut, lanjut Ganjar, diberikan ke seluruh anggota masyarakat. Dengan pola seperti itu masyaeakat akan semakin mudah dalam memahami RUU yang masuk Prolegnas.
Sehingga masyarakat akan mendapatkan kejelasan, dan juga saran-saran atau masukan dari masyarakat akan lebih tersampaikan ke pemerintah.
"Anggota dewan memberikan highlight itu bagus, tapi butuh ditindaklanjuti. Apakah di daerah ini dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi semuanya membaca sehingga nanti bisa memberikan feedback yang bagus," jelas Ganjar.
Adapun cara lain yang diusulkan Ganjar kepada anggota DPR RI dalam menyosialisasikan Prolegnas RUU prioritas 2023. Yakni dengan mengoptimalkan kekuatan media sosial yang digunakan oleh banyak masyarakat.
Dengan begitu, Ganjar mengharapkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat bisa terserap dengan baik, sehingga tidak ada ke-39 RUU itu yang menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Atau dimasukkan ke dalam multi-platform yang ada. Apakah medsosnya, media mainstreamnya sehingga semua bisa memahami soal itu. Urutannya ada, kontennya ada, diskusinya ada, penyebarannya ada, itu masyarakat akan memahami lebih komperhensif," ucap Ganjar.
Sebagai informasi, Prolegnas Prioritas 2023 berjumlah sebanyak 39 RUU, terdiri atas 24 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU diusulkan DPD RI. Selain itu DPR RI juga merevisi 259 RUU Prolegnas sejak tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok