Suara.com - Ada banyak sholat sunnah, dua di antaranya yaitu sholat hajat dan sholat tahajud. Mungkin masih ada beberapa Muslim yang masih belum mengetahui mana yang lebih dulu harus dilaksanakan, apakah sholat hajat atau tahajud dulu? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, shalat hajat merupakan sholat sunnah yang dilaksanakan karena sebab tertentu atau karena kebutuhan mendesak. Sebagaimana sholat istisqa atau meminta hujan, sholat istikharah atau sholat minta petunjuk memilih, dan sebagainya.
Itu artinya, sholat hajat ini dapat dilakukan kapan saja saat seseorang sedang membutuhkan sesuatu atau mengalami kondisi terdesak. Jadi, sholat hajat tak harus dilaksana pada malam hari, karena pada umumnya hajat (kebutuhan) seseorang datang tak kenal waktu.
Berbeda halnya dengan sholat tahajud, yang mana sholat sunnah satu ini masuk dalam kategori sholat sunnah yang memiliki waktu khususu seperti sholat dhuha yang hanya boleh dilaksanan saat waktu dhuha.
Sholat Tahajud ini hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu khusus atau tertentu dan tidak bisa dilaksanakan di sembarangan waktu. Bahkan, untuk melaksanakan sholat tahajud juga salah satu syaratnya harus tidur terlebih dahulu.
Lantas, mana yang lebih dulu harus dilaksanakan, sholat hajat atau tahajud dulu? Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasannya di bawah ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadi, jika kamu terbangun pada waktu malam hari, kamu bisa melaksanakan sholat sunnah dua rakaat, lalu shalat taubat. Setelah itu, kamu bisa melaksanakan sholat tahajud yang 2-8 rakaat yang kemudian ditutup shalat witir 3 rakaat.
Usai sholat tahajud, kamu bisa lanjutkan dengan melaksanakan sholat hajat 2-12 rakaat. Pada setiap rakaat sholat Hajat, diwajibkan untuk baca surat Alfatihah, ayat kursi, serta surat Al Ikhlas. Untuk selengkapnya berikut ini tata cara sholat hajat.
- Baca niat shalat hajat
Ushollii sunnatal haajati rok’aataini lillahi ta’ala
Artinya: Aku berniat shalat hajat sunnah hajat dua raka’at karena Allah Ta’ala
- baca doa Iftitah
- Baca surat Al-Fatihah
- Baca surat pendek
- Ruku dan I'tidal
Berita Terkait
-
Sholat Istikharah Jodoh Jam Berapa? Ketahui Waktu Terbaik Agar Cepat Terkabul
-
Ini Keajaiban Sholat Hajat Sebelum Tidur, Amalkan Secara Rutin
-
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan, Bacaan Niat Latin hingga doanya
-
Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Waktu Terbaik Mengerjakannya
-
Pedoman Tata Cara Shalat Istikharah Lengkap: Niat, Bacaan Doa, Waktu Pelaksanaan dan Hukumnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja