Suara.com - Sudah pada penasaran ya, kapan hari libur dan cuti Imlek 2023? Dilihat dari laman menpan.go.id, jumlah hari libur nasional 2023 totalnya ada 24 hari. Dari jumlah tersebut, jumlah hari libur dan cuti bersama Imlek hanya satu hari saja.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Imlek
Imlek 2023, jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023 dan jadwal cuti bersama 2023 ditetapkan pada 23 Januari 2023. Jadwal libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri 2023. Ada dua tanggal merah sebagai penanda hari libur di bulan Januari ditambah satu hari cuti bersama untuk Imlek 2023.
Oleh karenanya, berdasarkan pada aturan tersebut, kita bisa menikmati jumlah hari libur dan cuti bersama Imlek sebanyak dua hari, yaitu pada hari Minggu, 22 Januari 2023 dan Senin, 23 Januari 2023.
Dengan adanya jadwal libur dan cuti bersama Imlek, kita bisa menikmati libur long weekend pada hari Sabtu sampai Senin. Anda bisa menikmati momen liburan ini untuk bertandang ke tempat wisata yang sudah lama diincar. Bisa juga untuk santai saja di rumah sambil baca buku atau nonton film.
Tradisi Perayaan Imlek
Dalam tradisi Imlek, kita biasanya akan melihat hal-hal berikut ini.
1. Semua hal serba merah
Salah satu ciri khas Imlek adalah warna merah. Itu karena masyarakat Tionghoa percaya warna merah merupakan simbol keberuntungan.
2. Berkumpul dengan keluarga
Seperti halnya perayaan hari raya Idul Fitri bagi muslim atau natal bagi umat Kristen, dalam perayaan Imlek, orang-orang akan berkumpul dengan keluarga. Ini merupakan tradisi bagi keluarga Tionghoa. Mereka akan mengunjungi rumah saudara dan merayakan tahun baru bersama keluarga di rumah. Mereka akan menikmati makanan dan minuman hangat bersama, lalu berbagi angpao.
3. Angpao
Seperti yang disebutkan sebelumnya, perayaan Imlek akan identik juga dengan angpao. Amplop merah berisi uang ini merupakan salah satu simbol berbagi berkah dan doa dari pemberi kepada si penerima. Di dalamnya terkandung makna agar si pemberi dan penerima angpao bisa sama-sama bahagia, panjang umur, dan dapat saling sayang menyayangi.
4. Berdoa di klenteng
Masyarakat Tionghoa juga akan mendatangi klenteng untuk berdoa. Dalam tradisi ini, meraka akan mendoakan para leluhur dan orang tua yang sudah berpulang ke rumah Tuhan. Di samping itu juga mendoakan keselamatan dan kesejahteraan untuk mereka yang masih hidup sehat di dunia.
5. Menyantap makanan khas, Yu Sheng dan Kue Keranjang
Setiap kali Imlek, kita akan dengan mudah menemukan Yu Sheng dan Kue Keranjang. Yu Sheng merupakan masakan aneka sayur timun, lobak, irisan kol, wortel, manisan jeruk, dan potongan daging ikan mentah. Sementara Kue Keranjang merupakan kue manis yang mirip dengan dodol.
Masih banyak lagi kekhasan dari perayaan Imlek seperti ada Barongsai, kembang api, dan petasan. Demikian itu jumlah hari libur dan cuti bersama Imlek 2023.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Imlek 2023 Tanggal Berapa? Sambutlah Tahun Baru China dan Long Weekend!
-
Lirik Lagu Gong Xi Gong Xi dan Artinya untuk Memeriahkan Imlek 2023
-
40 Twibbon Gambar Imlek 2023 Gratis, Desain Terbaru yang Simpel dan Unik
-
20 Ucapan Imlek 2023 Mandarin Selain Gong Xi Fa Cai, Bagikan Kata-kata Unik ke Medsosmu!
-
13 Larangan saat Imlek 2023, Jangan Dilanggar Kalau Tak Mau Sial!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu