Suara.com - Hakim Agung Gazalba Saleh kini menjadi perhatian publik setelah muncul kesaksian Prasetio Nugroho dalam salinan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan.
Prasetio merupakan asisten Gazalba yang mengaku diperintahkan oleh atasannya itu untuk menghapus chat WhatsApp ditrinya dengan Gazalba.
"Chat yang tidak penting-penting agar dihapus," demikian perintah Gazalba ke Prasetio
Adapun perintah menghapus chat WA tersebut diberikan Gazalba pada Prasetio, lima hari setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) pada September 2022 lalu.
OTT tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah petinggi MA termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati yang ditahan KPK. Dan Gazalba saleh adalah salah satu dari sejumlah tersangka dalam kasus suap urusan perkara di MA.
Lantas siapa sebenarnya Gazalba Saleh? Berikut ulasannya.
Profil Gazalba Saleh
Gazalba Saleh merupakan Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia lahir di Bone pada 15 April 1968.
Sebelum berkarier sebagai hakim,Gazalba menempuh pendidikan Strata Satu di Fakultas Hukum Universitas hasanuddin.
Baca Juga: Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
Setelah itu ia menempuh pendidikan S2 dan S3 dengan jurusan Ilmu Hukum di Unibersitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat.
Sebelum menjadi hakim, Gazalba pernah menjajal menjadi dosen di Universitas Narotama Surabaya. Dan ia berhasil menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung sejak 7 November 2017.
Untuk sampai pada posisi itu, Gazalba setidaknya telah dua kali mengikuti seleksi Calon Hakim Agung di Komisi Yudisial pada 2016 dan 2017.
Ketika mengikuti seleksi pada 2016, dalam visi misinya, Gazalba menyatakan ingin mempercepat proses kasasi di Mahkamah Agung (MA), dari tiga bulan menjadi satu setengah bulan.
Sementara misinya, ia ingin menjadikan putusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan publik, terutama para hakim, akademisi dan praktisi hukum.
Ketika itu ia juga ditanya pendapatnya mengenai hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkotika dan ia menyatakan sepakat dengan hal tersebut.
Berita Terkait
-
Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
-
Eks Petinggi Ungkap 3 Pimpinan KPK Datangi BPK Minta Audit Kerugian Kasus Formula E, Skenario Jegal Anies?
-
Bergelimang Harta, KPK Telisik Pembelian Kendaraan Mewah Lukas Enembe
-
KPK Sita Mobil Mewah Milik Lukas Enembe Usai Periksa Saksi Suci
-
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Tak Bisa Pakai Popok, KPK: Dia Sehat dan Beraktivitas Seperti Tahanan KPK
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan