Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat sempurna.
Keterangan itu disampaikan jaksa saat membacakan berkas analisa tuntutan Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1/2023).
"Berdasarkan fakta hukum telah menunjukan terdakwa Ferdy Sambo telah sempurna merencanakan menghilangkan nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa.
Jaksa menyebut, Sambo sudah memperhitungkan secara detail skenarionya mulai dari lokasi dan waktu pembunuhan Yosua. Tak hanya itu, jaksa mengatakan Sambo juga sudah memikirkan untuk menghilangkan barang bukti perkara tersebut.
"Karena dalam suatu waktu yang cukup untuk memikirkan dan menimbang-nimbang dan kemudian menentukan waktu, tempat, cara atau alat yang digunakan untuk pembunuhan tersebut," jelas jaksa.
"Setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat bahkan sampai memikirkan menghilangkan bukti-bukti sekalipun," sambungnya.
Lebih lanjut, jaksa menilai perbuatan yang dilakukan Sambo itu membuat pihak-pihak lain kesusahan mengetahui jika Mantan Kadiv Propam Polri itu aktor di balik pembunuhan Yosua.
"Dalam hal ini telah pula terpikirkan olehnya akibat oleh pembunuhan itu atapun cara-cara lain, sehingga orang lain tidak dengan mudah mengetahui bahwa dialah pembunuhnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua hari ini. Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo dalam Kondisi Tenang Saat Cerita Skenario Pembunuhan Brigadir Yosua
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta