Suara.com - Rosti Simanjuntak blak-blakan mengungkap kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Ferdy Sambo. Diketahui JPU hanya menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Sambo di persidangan hari Selasa (17/1/2023).
Tuntutan inilah yang membuat Rosti sangat kecewa. Seperti dilihat di program BREAKING NEWS di kanal YouTube KOMPASTV, ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat menilai tuntutan tersebut tak sebanding dengan harapan mereka.
"Tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo ada merasakan sangat-sangat kecewa, karena di sana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup," ujar Rosti.
"Saya sebagai ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340, tidak berimbang kejahatan yang dilakukan kepada anak kami," imbuhnya.
Dengan nada bicara yang mulai meninggi, Rosti menyayangkan tuntutan JPU, apalagi untuk keluarga mereka yang tergolong cuma masyarakat kecil.
"Jadi di sini kami sebagai ibunya almarhum Yosua, mohon kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat yang sangat kecil yang terzalimi," kata Rosti.
Istri Samuel Hutabarat itu tidak menampik besarnya rasa kecewanya terhadap JPU yang cuma menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.
Karena itulah, sekarang Rosti mengaku hanya berpasrah kepada pertimbangan hakim nanti. Besar harapan keluarga Yosua agar Sambo yang notabene otak pembunuhan berencana tersebut untuk menerima hukuman setimpal, yakni hukuman mati.
"Kami berpengharapan kepada hakim, biarlah pak hakim yang mulia memutuskan tuntutan (hukuman) yang seadil-adilnya buat kami, terlebih untuk Yosua yang terbunuh dengan sadis, keji, dan biadab," kata Rosti.
Baca Juga: Ragam Ulah Fans Ferdy Sambo yang Gegerkan Persidangan, Nekat Cegat sampai Ngaku Ingin Jadi Istri
"Jadi harapan kami hanya kepada hakim yang mulia sebagai utusan Tuhan, bisa memutuskan hukuman mati buat Ferdy Sambo yang sudah melakukan pembunuhan berencana," pungkasnya.
Sebagai informasi, JPU menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Sambo. "Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU.
JPU menyoroti beberapa faktor yang memberatkan Sambo, termasuk sikap sang terdakwa yang berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. "Hal-hal yang meringankan, tidak ada," tegas JPU menambahkan.
Video yang mungkin terlewat oleh Anda:
Berita Terkait
-
Kecewa Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua
-
Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa-dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua
-
Ditanya Soal Perselingkuhan PC dan Yosua Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melengos
-
Mengerikan! Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Sengaja Tembak Kepala Belakang Yosua sampai Mati
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!