Suara.com - Rosti Simanjuntak blak-blakan mengungkap kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Ferdy Sambo. Diketahui JPU hanya menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Sambo di persidangan hari Selasa (17/1/2023).
Tuntutan inilah yang membuat Rosti sangat kecewa. Seperti dilihat di program BREAKING NEWS di kanal YouTube KOMPASTV, ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat menilai tuntutan tersebut tak sebanding dengan harapan mereka.
"Tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo ada merasakan sangat-sangat kecewa, karena di sana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup," ujar Rosti.
"Saya sebagai ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340, tidak berimbang kejahatan yang dilakukan kepada anak kami," imbuhnya.
Dengan nada bicara yang mulai meninggi, Rosti menyayangkan tuntutan JPU, apalagi untuk keluarga mereka yang tergolong cuma masyarakat kecil.
"Jadi di sini kami sebagai ibunya almarhum Yosua, mohon kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat yang sangat kecil yang terzalimi," kata Rosti.
Istri Samuel Hutabarat itu tidak menampik besarnya rasa kecewanya terhadap JPU yang cuma menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.
Karena itulah, sekarang Rosti mengaku hanya berpasrah kepada pertimbangan hakim nanti. Besar harapan keluarga Yosua agar Sambo yang notabene otak pembunuhan berencana tersebut untuk menerima hukuman setimpal, yakni hukuman mati.
"Kami berpengharapan kepada hakim, biarlah pak hakim yang mulia memutuskan tuntutan (hukuman) yang seadil-adilnya buat kami, terlebih untuk Yosua yang terbunuh dengan sadis, keji, dan biadab," kata Rosti.
Baca Juga: Ragam Ulah Fans Ferdy Sambo yang Gegerkan Persidangan, Nekat Cegat sampai Ngaku Ingin Jadi Istri
"Jadi harapan kami hanya kepada hakim yang mulia sebagai utusan Tuhan, bisa memutuskan hukuman mati buat Ferdy Sambo yang sudah melakukan pembunuhan berencana," pungkasnya.
Sebagai informasi, JPU menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Sambo. "Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU.
JPU menyoroti beberapa faktor yang memberatkan Sambo, termasuk sikap sang terdakwa yang berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. "Hal-hal yang meringankan, tidak ada," tegas JPU menambahkan.
Video yang mungkin terlewat oleh Anda:
Berita Terkait
-
Kecewa Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua
-
Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa-dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua
-
Ditanya Soal Perselingkuhan PC dan Yosua Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melengos
-
Mengerikan! Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Sengaja Tembak Kepala Belakang Yosua sampai Mati
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah