Suara.com - Rosti Simanjuntak blak-blakan mengungkap kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Ferdy Sambo. Diketahui JPU hanya menuntut hukuman penjara seumur hidup kepada Sambo di persidangan hari Selasa (17/1/2023).
Tuntutan inilah yang membuat Rosti sangat kecewa. Seperti dilihat di program BREAKING NEWS di kanal YouTube KOMPASTV, ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat menilai tuntutan tersebut tak sebanding dengan harapan mereka.
"Tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo ada merasakan sangat-sangat kecewa, karena di sana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman seumur hidup," ujar Rosti.
"Saya sebagai ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340, tidak berimbang kejahatan yang dilakukan kepada anak kami," imbuhnya.
Dengan nada bicara yang mulai meninggi, Rosti menyayangkan tuntutan JPU, apalagi untuk keluarga mereka yang tergolong cuma masyarakat kecil.
"Jadi di sini kami sebagai ibunya almarhum Yosua, mohon kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat yang sangat kecil yang terzalimi," kata Rosti.
Istri Samuel Hutabarat itu tidak menampik besarnya rasa kecewanya terhadap JPU yang cuma menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.
Karena itulah, sekarang Rosti mengaku hanya berpasrah kepada pertimbangan hakim nanti. Besar harapan keluarga Yosua agar Sambo yang notabene otak pembunuhan berencana tersebut untuk menerima hukuman setimpal, yakni hukuman mati.
"Kami berpengharapan kepada hakim, biarlah pak hakim yang mulia memutuskan tuntutan (hukuman) yang seadil-adilnya buat kami, terlebih untuk Yosua yang terbunuh dengan sadis, keji, dan biadab," kata Rosti.
Baca Juga: Ragam Ulah Fans Ferdy Sambo yang Gegerkan Persidangan, Nekat Cegat sampai Ngaku Ingin Jadi Istri
"Jadi harapan kami hanya kepada hakim yang mulia sebagai utusan Tuhan, bisa memutuskan hukuman mati buat Ferdy Sambo yang sudah melakukan pembunuhan berencana," pungkasnya.
Sebagai informasi, JPU menjatuhkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Sambo. "Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU.
JPU menyoroti beberapa faktor yang memberatkan Sambo, termasuk sikap sang terdakwa yang berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. "Hal-hal yang meringankan, tidak ada," tegas JPU menambahkan.
Video yang mungkin terlewat oleh Anda:
Berita Terkait
-
Kecewa Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Minta Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo
-
Alasan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Dihukum Penjara Seumur Hidup di Kasus Brigadir Yosua
-
Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Mengingat Lagi Dosa-dosa Ferdy Sambo Bantai Yosua
-
Ditanya Soal Perselingkuhan PC dan Yosua Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ferdy Sambo Melengos
-
Mengerikan! Jaksa Ungkap Ferdy Sambo Sengaja Tembak Kepala Belakang Yosua sampai Mati
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo