Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan hukuman 8 tahun penjara di persidangan pada Senin (16/1/2023).
Dalam kesempatan itu, JPU juga mengungkap sejumlah simpulan, termasuk perihal keterlibatan Ferdy Sambo dalam detik-detik terenggutnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dengan tegas, JPU menilai Sambo berperan menembak kepala belakang Yosua demi memastikan korban sudah benar-benar meninggal dunia.
Awalnya JPU mengungkit perintah Sambo menurut fakta-fakta persidangan. "Ferdy Sambo langsung mengatakan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan perkataan, 'Jongkok kamu!'" tutur JPU, dikutip pada Selasa (17/1/2023).
Setelah itu Yosua disebut mengangkat kedua tangannya sejajar dengan dada sebagai tanda menyerah sambil menanyakan maksud dari perintah sang atasan.
"Selanjutnya Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa berteriak dengan suara keras kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, 'Woi kau tembak! Kau tembak cepat!'" lanjut JPU, mementahkan bantahan Sambo perihal perintah tembak dan hajar.
JPU menyebut Eliezer kemudian mengarahkan senjata api Glock-nya kepada Yosua dan melepas sebanyak 3-4 kali tembakan. Atas peristiwa tersebut, Yosua kemudian terkapar mengeluarkan banyak darah di dekat tangga rumah Duren Tiga.
"Bahwa berdasarkan fakta persidangan, Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup dan masih mengerang kesakitan," jelas JPU.
"Lalu untuk memastikan (Yosua) benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat bagian belakang sisi kiri Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," sambungnya.
Baca Juga: Pengacara Putri Candrawathi Meradang Jaksa Simpulkan Kliennya Selingkuh dengan Yosua
Dengan demikian, JPU juga menepis bantahan Sambo soal dirinya tidak mengenakan sarung tangan hitam sebagaimana kesaksian Eliezer dan Adzan Romer, maupun keterangan bahwa Sambo ikut menembak Yosua.
JPU malah menyebut tembakan Sambo yang benar-benar merenggut nyawa Yosua. "Ditandai dengan hilangnya suara erangan kesakitan dan gerak tubuh korban," kata JPU.
"Tembakan Ferdy Sambo masuk kepala bagian belakang sisi kiri korban dan menembus hidung dan mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," lanjutnya.
Video yang mungkin terlewat oleh Anda:
Berita Terkait
-
Menanti Tuntutan Jaksa Atas Ferdy Sambo Hari Ini, Akankah Dituntut Ringan Atau Hukuman Mati?
-
Kuat Ma'ruf Bongkar Perselingkuhan Antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J
-
'Berperan Besar dalam Pembunuhan' Ayah Brigadir J Berharap Ricky Rizal Dapat Hukuman Lebih Berat dari Kuat Maruf
-
Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Apa Saja Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Tak Sudi Disebut jadi Selingkuhan Istri Sambo, Pengacara Yosua: Tunangannya Lebih Cantik dan Muda dari Putri Candrawathi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri