Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Sejumlah koper terlihat dibawa petugas lembaga antirasuah itu.
Pantauan Suara.com di lokasi, para penyidik keluar sekitar pukul 20.47 WIB dari lobby gedung lama DPRD DKI. Awalnya, sekitar enam mobil sempat diparkirkan di lobby gedung baru untuk menjemput penyidik.
Para awak media dan petugas pengamanan juga sudah bersiap menyambut kedatangan penyidik. Namun, mendadak lokasi penyidik keluar diganti menjadi lobby gedung lama yang berada di sebelahnya.
Terlihat penyidik dibantu petugas pengamanan dalam (pamdal) gedung DPRD DKI memasukan satu persatu koper ke dalam mobil secara terburu-buru. Penyidik juga keluar terpisah dari dua pintu keluar gedung Legislator Kebon Sirih itu.
Belum diketahui apa isi dari sejumlah koper yang dibawa penyidik tersebut. Para penyidik ini sudah memeriksa gedung DPRD sejak sore hari dan berlangsung selama sekitar lima sampai enam jam.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPRD DKI. Ia mempersilakan para penyidik dari lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan di kantornya itu.
Prasetio pun menyatakan dukungannya terhadap penggeledahan KPK itu.
"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujar Prasetio melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).
Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti penyelidikan yang dilakukan tim KPK dalam perkara apa. Meski demikian ia memastikan bahwa seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
Baca Juga: Alasan KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta Hingga Dua Jam Lebih
"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penyidik KPK menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Ali mengemukakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023).
Namun Ali belum bisa merinci secara pasti barang-barang yang diamankan penyidik KPK dari hasil penggeledahan tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Keamanan gedung pun mendadak diperketat oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025