Suara.com - KPK kembali menangkap para pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi. Kali ini, General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk, Doni Martimbang ditangkap KPK atas dugaan korupsi senilai Rp 100 miliar. Aliran dana korupsi ini pun diduga dilakukan atas kerjasama PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado (PT LM) tahun 2017 dalam melakukan kerjasama pengolahan anoda logam.
KPK yang sejak lama mencium adanya penyelewengan jabatan dan korupsi dilakukan pada tubuh PT Antam akhirnya berhasil mengumpulkan bukti bukti yang cukup hingga mengumumkan Dony yang resmi menjadi tersangka.
"Sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/01/2023).
Selayaknya tahap penyidikan pada kasus korupsi, KPK pun menahan Dony selama 20 hari terhitung sejak 17 Januari 2023 hingga 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Lalu, siapa sebenarnya Dony Martimbang ini? Simak inilah profil Dony selengkapnya.
Dony Martimbang sendiri sudah cukup "senior" di PT Antam Tbk. Lulusan fakultas Hukum Universitas Indonesia ini tercatat sudah 26 tahun berkarir di Antam. Di awal karirnya, Dony sendiri terdaftar sebagai salah satu staf legal di PT Antam.
Sepak terjang Dony di Antam pun membuat karirnya menanjak. Ia sempat diamanahkan sebagai Vice President (VP) HR and GA di Unit pertambangan nikel (feronikel) di Pomala, Sulawesi Tenggara. Tak hanya itu, ia juga pernah diamankan memegang jabatan VP di unit pertambangan emas Antam di Pongkor, Jawa Barat.
Loyalitasnya terhadap Antam pun juga menghantarkannya ke jabatan tinggi di PT Antam, yaitu sebagai Vice President Legal and Compliance di kantor pusat PT Antam.
Di tahun 2013, Dodi pun diangkat menjadi General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian (UBPP) Logam Mulia PT Antam. Lewat perjuangan dan kegigihannya, Dodi berhasil merangkul tim UBPP Logam Mulia menjadi aset pemasukan terbesar di PT Antam.
Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Bawa 7 Koper Berisi Barang Bukti
Padahal, persentase kontribusi UBPP Logam Mulia Antam terhadap revenue PT Antam sebelumnya maksimum hanya mencapai angka 5%. Namun, sejak Dodi berhasil merangkul UBPP, persentasenya naik menjadi 32%, di tahun 2014 meningkat jadi 52%, dan di tahun 2016 naik menjadi 68%.
Pada tahun 2017, Dony pun "tercium" melakukan kerjasama secara tersembunyi dengan PT Loco Montrado (PT LM) yang diduga tidak memiliki sertifikasi internasional dari asosiasi pedagang logam mulia yaitu London Bullion Market Association (LBMA).
Dodi juga diduga menyelewengkan jabatannya sebagai GM Unit Bisnis dengan tidak melakukan verifikasi yang cukup untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan lain. Ia pun diduga merugikan negara dengan jumlah mencapai Rp 100 miliar dari kerjasama terselubungnya tersebut.
Kini, Dony pun masuk ke tahap penyidikan oleh KPK demi mendalami aliran dana yang keluar dan diterima.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Geledah Gedung DPRD DKI, Penyidik KPK Bawa 7 Koper Berisi Barang Bukti
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Berikan Dana APBD Rp 63 Miliar untuk Istrinya, Benarkah?
-
CEK FAKTA: KPK Geledah Rumah Anies Baswedan Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Benarkah?
-
Nah! Kerap Beri Pernyataan Berbeda Soal Kondisi Kesehatan Kliennya, KPK Buka Peluang Jerat Pengacara Lukas Enembe
-
KPK Bakal Tersangkakan Lagi Direktur PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Antam Rugikan Negara Rp 100 M
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK