Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menjerat kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe secara pidana. Hal itu berkaitan dengan sejumlah pernyataan kuasa hukumnya yang dinilai bertolak belakang dengan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Kalau yang namanya tersangka dan penasehat hukumnya yang berbicara tidak fakta, ini akan kami kaji juga apakah yang bersangkutan masuk kategori merintangi proses penyidikan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023) kemarin.
Sebelumnya, pada beberapa kesempatan salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kondisi kliennya dalam keadaan sakit menjalani penahanan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Pada pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Petrus menyebut kondisi kliennya membuat ibah. Karena harus dibantu ke toilet.
Kemudian saat menjenguk Lukas di rumah tahanan (Rutan) KPK, dia menyebut Lukas Enembe tidak dapat beraktifitas secara mandiri. Kliennya harus dibantu oleh petugas rutan, bahkan untuk mengganti popoknya.
Beberapa pernyataan Petrus sempat dibantah oleh Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri, dia menyebut Lukas Enembe dalam kondisi baik untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan.
Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap Dan Ditahan
Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).
Baca Juga: Polemik Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Tak Perlu Berobat Ke Luar Negeri, Cukup Di RSPAD
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Tersangkakan Lagi Direktur PT Loco Montrado Terkait Dugaan Korupsi Antam Rugikan Negara Rp 100 M
-
Polemik Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Tak Perlu Berobat Ke Luar Negeri, Cukup Di RSPAD
-
Hercules Eks Penguasa Tanah Abang Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Perkara Di Mahkamah Agung
-
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hercules, Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung
-
Uang Korupsi Lukas Enembe Mungkin Capai Rp1 Triliun, KPK Lagi Dalami Dugaan Alirannya ke OPM
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat