Suara.com - Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turut disorot pengamat politik Refly Harun.
Menurut Refly, pertemuan terebut diduga tak jauh dari urusan Pilpres dan reshuffle. Pasalnya, belum lama ini Presiden Jokowi diduga akan melakukan reshuffle terhadap menteri-menterinya tak lama setelah NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Mencuat dugaan bahwa menteri-menteri yang akan direshuffle tersebu adalah dari Partai NasDem yang dipimpin Surya Paloh.
Kendati begitu, Refly menilai bahwa pertemuan itu justru menunjukkan bahwa ada kemungkinan Nasdem tidak jadi ditendang dari kabinet.
"Bisa jadi dengan pertemuan ini, menteri-menteri NasDem tidak direshuffle. Tapi dalam politik tidak ada free lunch (makan siang gratis," kata Refly.
Refly menilai bahwa masing-masing pihak memiliki jalan berbeda. Bisa jadi ada kesepakatan antara Luhut dan Surya Paloh.
Misalnya jika Surya Paloh gagal membangun koalisi bersama Demokrat dan PKS untuk mengusung Anies, maka harus kembali menuruti pemerintah soal capres yang didukung Jokowi.
"Misal karena masing-masing beda jagoan gentlement agreement-nya you kalau tidak berhasil membangun koalisi balik lagi ya ke istana," Refly menduga.
Seperti diketahui, koalisi tiga partai pendukung pencapresan Anies Baswedan itu belum kunjung diresmikan. Muncul dugaan bahwa koalisi itu akan gagal terbentuk mengingat sudah beberapa bulan tak kunjung menyatukan suara setelah deklatasi Anies.
Baca Juga: Seperti Karma, Cak Nun Buka-bukaan Dampak Besar Sebut Jokowi Firaun: Seharusnya Tidak Saya Ucapkan
Selain itu, peran Luhut yang selalu ada di setiap dinamika politik sekitar lingkungan istana juga tak luput dari sorotan.
"Setiap sirkulasi elite di negeri ini konon selalu melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan," imbuh Refly.
Bukan hanya di Golkar, partai yang menaungi Luhut, tapi Menko Marves ini juga nyaris selalu ada di segala urusan.
"Bahkan lintas partai, tidak hanya untuk Golkar saja dan itu sudah jadi rahasia umum," tambah Refly.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Tag
Berita Terkait
-
Seperti Karma, Cak Nun Buka-bukaan Dampak Besar Sebut Jokowi Firaun: Seharusnya Tidak Saya Ucapkan
-
Curhat Gibran Tak Romantis, Selvi Ananda Selalu yang Pertama Bilang 'I Love You'
-
Cak Nun Minta Maaf Setelah Bilang Jokowi Fir'aun, Warganet: Alhamdulillah Menyadari
-
Banyak Pekerja Rumah Tangga Alami Kekerasan Hingga Gaji Tak Dibayar, Jokowi Kebut RUU PPRT
-
Selvi Ananda Akui Lebih Romantis Daripada Gibran Rakabuming: Jangan Harap Deh!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf