Suara.com - Partai NasDem tidak ambil pusing atas langkah Ridwan Kamil lebih memilih bergabung menjadi kader Partai Golkar. Diketahui NasDem, bersama PPP, dan PKB merupakan pengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jawa Barat 2018.
"Ya kalau kita hormati personalnya untuk menentukan pilihan partainya itu kan haknya RK dia mau partai apa," kata Ketua DPW NasDem Jawa Barat Saan Mustopa kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Saan menegaskan bergabungnya seseorang ke partai tertentu merupakan hak pribadi yang tidak dapat diintervensi. Termasuk menyoal Ridwan Kamil atau Kang Emil.
Kendati NasDem mengusung Emil sebagai gubernur pada Pilkada lalu, bukan berarti Emil harus mengikat atau terikat diri dengan NasDem.
"Kita sebagai partai pengusung kita tidak pernah menekankan bahwa dia harus jadi bagian dari partai pengusung, apakah PKB, PPP, atau NasDem. Cuma kan apa ya kita harus sama-sama memahami dan menghargai, tapi gak ada masalah buat kami," tutur Saan.
Masuk Golkar
Sebelumya Ketua DPD Jawa Barat Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengkonfirmasi Ridwan Kamil yang telah resmi bergabung menjadi kader Partai Golkar.
"Iya," kata Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Secara resmi, deklarasi soal sikap bergabungnya Ridwan Kamil atau Kang Emil akan disampaikan sore ini di kantor DPP Pargai Golkar.
"Insyaallah nanti mungkin Pak Emil akan menyampaikan sikapnya bergabung dengan Partai Golkar," kata Ace.
Baca Juga: Masuk Golkar, Posisi Ridwan Kamil akan Ditentukan Airlangga
Dalam momen perkenalan itu, Emil juga secara simbolis akan diberikan kartu tanda anggota (KTA) pertanda dirinya telah bergabung menjadi partai berlambang pohon beringin.
"Insyaalah nanti akan diberikan," ujar Ace.
Pernyataan Emil
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab kabar terkait dirinya bergabung ke partai Golkar. Meski sudah dikonfirmasi DPP partai Golkar, ia belum memberikan jawaban pasti mengenai kabar bergabung tersebut.
"Kurang lebih arahnya ke sana. Itu saja jawabannya," kata Emil saat ditanya wartawan, Minggu (15/1) lalu.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini melanjutkan, sejauh ini pihaknya melakukan finalisasi dan sinkronisasi terkait kabar tersebut. Nantinya jika waktu sudah tepat, ia akan menyampaikan langsung.
Berita Terkait
-
Mantapkan Niat, Ridwan Kamil Bergabung di Golkar Hari Ini
-
Ekspektasi Golkar ke Ridwan Kamil: Jadi Amunisi Baru Bantu Pemenangan di Pemilu 2024
-
Rekam Jejak Politik Ridwan Kamil: Lama Berkarier Tanpa Parpol, Kini Berlabuh ke Partai Golkar
-
Sah! Ridwan Kamil Resmi Pakai Jas Kuning, Golkar: Wilujeung Sumping
-
Masuk Golkar, Posisi Ridwan Kamil akan Ditentukan Airlangga
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia