Suara.com - Kabar mengenai praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui restorative justice tengah mencuat di hadapan publik. Hal ini membuat banyak yang bertanya-tanya, apa itu restorative justice?
Awalnya, isu jual-beli restorative justice sempat dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Komjen (Purn) Adang Daradjatun, yang mengatakan bahwa dugaan tersebut ditemukan pihaknya lewat implementasi di lapangan. Kemudian, hal tersebut dikatakan pada rapat Komisi III DPR bersama LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Dikatakan pula bahwa restorative justice kini implementasinya telah bergeser, dan upaya keadilan restoratif ini memberikan kesempatan bagi orang dengan ekonomi tinggi.
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya telah tergabung dalam Tim Pokja Restorative Justice Peradilan Pidana bentukan Menko Polhukam Mahfud Md, di mana tim itu dibesut supaya ada kesepahaman dalam menerapkan restorative justice.
Bagaimana Tanggapan Polri Terkait Dugaan Jual-Beli Restorative Justice?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat proses jual-beli restorative justice dalam menyelesaikan suatu perkara, maka akan ditindak tegas.
Polri memiliki aturan terkait implementasi restorative justice, jadi restorative justice tidak bisa sembarangan diterapkan.
Selain itu, Polri juga memiliki sarana pengaduan masyarakat (Dumas) serta Propam Presisi agar masyarakat dapat mengadukan pelanggaran anggota, termasuk jual-beli restorative justice supaya ditindaklanjuti.
Memangnya, apa itu restorative justice? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Restorative Justice?
Prinsip Restorative Justice atau Keadilan Restoratif saat ini memang mulai diadopsi dan diterapkan oleh lembaga penegak hukum di Indonesia.
Dilansir dari buku "A Theoritical Study and Critique of Restorative Justice, in Burt Galaway and Joe Hudson, eds., Restorative Justice : International Perspectives", restorative justice adalah suatu tanggapan kepada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak.
Restorative justice adalah suatu metode yang secara filosofinya dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan atau kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.
Sedangkan menurut laman resmi Mahkamah Agung, prinsip restorative justice merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang bisa dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung.
Prinsip restorative justice menjadi alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi.
Berita Terkait
-
Polri Antisipasi Jual Beli Perkara Restorative Justice
-
Jelang Pemilu 2024, Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tak Berpolitik Praktis
-
Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya
-
Kominfo Blokir 3 Situs Jual Beli Organ Usai Viral Kasus Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Yandex Kena?
-
Libatkan Dunia Internasional, Personel TNI dan Polri Bakal Ditatar dan Diberi Pelatihan Cegah Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kerja Secukupnya, Waras Seutuhnya: Membedah Tren Quiet Quitting ala Gen Z
-
Game Ragnarok: The New World Resmi Dirilis, Banyak Hadiah Gratis
-
Stop Romantisasi Pengabdian: Guru dan Nakes Juga Berhak Hidup Layak
-
Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur
-
Krisis Air Mengintai Timur Tengah Setelah Pasukan Iran Sasar Pembangkit Desalinasi Air Kuwait
-
Mengapa Jadi Superhero di The WONDERfools Bukan Jawaban Permasalahan Hidup?
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic Terbaik sesuai Review dan Harga
-
2 Moisturizer OMG yang Ampuh Cerahkan Wajah Harga Rp20 Ribuan, Mana yang Lebih Baik?
-
5 Parfum Mykonos Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
-
Intip Trailer Film The Uprising, Andrew Garfield Pimpin Pemberontakan Besar