Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali dibantarkan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat terhitung Selasa 17 Januari 2023 kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pembantaran itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter KPK.
"Benar ya, informasi yang kami terima untuk tersangka LE atas rekomendasi dokter KPK ini, dibantarkan penahanannya untuk keperluan pemantauan kesehatan secara mendalam di RSPAD Gatot Soebroto," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Meski menjalani perawatan kesehatan dalam status pembantaran tahanan, Ali menyebut kondisi Lukas Enembe dalam kondisi stabil.
"Tapi kondisi dari yang bersangkutan stabil bisa melakukan aktivitas seperti biasa, bisa duduk bisa jalan ke toilet termasuk makan sendiri di rumah sakit," ujarnya.
Ali menegaskan KPK tetap memenuhi hak-hak Lukas Enembe dan surat pembantarannya telah dikirimkan ke keluarganya.
"Sehingga kami ingin tegaskan tentu pemenuhan hak-hak dari kesehatan tersangka KPK, kami penuhi. Termasuk dokter pribadinya nanti kami persilakan untuk dampingi tersangka LE," kata dia.
Sementara itu merujuk pada surat pemberitahuan pembantaran Lukas Enembe yang dikirimkan KPK kepada keluarganya dengan nomor B/34/DIK.01.03/20-23/01/2023 disebutkan orang nomor satu di Papua itu menjalani pembantaran terhitung sejak 17 Januari 2023. Dituliskan Lukas Enembe menjalani rawat inap atau opname.
"Sehubungan dengan kondisi kesehatan tersangka LUKAS ENEMBE maka mulai tanggal 17 Januari 2023 dilakukan pembantaran penahanan untuk dilakukan rawat inap (opname) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto," salah satu poin surat dikutip Suara.com.
Baca Juga: Istri dan Anak Penuhi Panggilan KPK, Bukan jadi Saksi untuk Lukas Enembe
Surat pemberitahuan pembantaran tersebut telah dikonfirmasi Suara.com kepada kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. Dia membenarkan surat tersebut.
"Iya (benar surat pembantaran Lukas Enembe)," ujarnya.
Lukas Enembe Ditahan
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar. Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026