Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menginginkan tidak ada lagi operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, KPK melakukan OTT karena menemukan dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara.
"Tapi yang pasti kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan tangkap tangan (OTT) sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Sebaliknya, kata Ali, KPK tidak akan melakukan OTT, jika tak ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami melakukan kegiatan tangkap tangan, tentu karena kemudian menemukan bukti awal, ada dugaan transaksi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, terkait dengan tindak pidana korupsi, kan begitu" jelasnya.
Sebelumnya, mengutip dari Warta Ekonomi-jaringan Suara.com, Luhut menyampaikan tidak ingin melihat ada lagi OTT ke depannya. Sebab menurutnya, Indonesia sebagai negara bermartabat tentu harus memiliki ekosistem yang baik.
Digitalisasi sistem keuangan negara menurutnya menjadi penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kita lakukan digitalisasi, kita akan mengurangi korupsi dan kita tidak mau melihat ada OTT ke depan. Kenapa? Negara yang bermartabat tentu punya ekosistem yang baik," kata Luhut pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
Dia menegaskan pernyataan bukan bermaksud negatif, namun menurutnya negara yang dipuja-puja tak ada OTT yang menjadi tanda buruknya ekosistem sebuah negara.
Baca Juga: Kejati Lampung Bantah Ada OTT Dua Pejabat Kejari Pringsewu, Faktanya Seperti Ini
"Jadi jangan salah mengerti kalau pemerintah atau kami tidak ingin melihat OTT bukan karena itu, kami tidak ingin negara yang begitu hebat di puja-puji orang masih ada OTT, karena ekosistem kita tidak bagus," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!