Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan operasi tangkap tangkap atau OTT yang telah dilakukan beberapa kali tetap tidak membuat para koruptor menjadi kapok.
"Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan 'deterrent effect'," kata Alex saat jumpa pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Alex pun menyinggung jumlah OTT KPK pada tahun 2018 yang mencapai 30 kali. Hal itu, kata dia, juga tidak membuat jera para koruptor.
"Bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali, itu terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap kan begitu," ucap dia.
Justru, lanjut dia, para calon koruptor akan lebih hati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT.
"Mereka lebih hati-hati, bisa jadi seperti itu, mengubah polanya. Mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT, mereka sudah paham, mereka sudah belajar karena apa? Fakta-fakta itu dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan. Itu yang kemudian barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya," ujar Alex.
Terkait hal tersebut, ia memastikan KPK juga bakal memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para calon koruptor tersebut.
"Tinggal kami di KPK, tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon koruptor tersebut," katanya.
Alex juga menegaskan bahwa sampai saat ini OTT masih efektif dilakukan sepanjang masyarakat masih menginformasikan dugaan adanya suap oleh para pejabat penyelenggara negara.
Baca Juga: Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku
"Tentu kami tidak boleh diam juga, kami akan menindaklanjuti. Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kalau kami diam saja ketika ada informasi dari masyarakat, masyarakat tentu akan menjadi apatis. Percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tetapi kemudian kami tidak lanjuti," ujar Alex.
Ia menyatakan pada prinsipnya, KPK akan menampung setiap informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Jadi, kami akan tetap menampung informasi dari masyarakat dan tentu informasi setelah kami klarifikasi pasti ketika kami punya keyakinan terhadap suatu rencana tindak pidana, kami akan melakukan tindakan, termasuk di dalamnya adalah melakukan tangkap tangan," tuturnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku
-
Tidak Ksatria, Jenderal Ini 5 Kali Mangkir dari Panggilan Persidangan
-
Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut
-
Sempat Jadi Bahan Kritikan Luhut, KPK Beberkan Sepanjang 2022 Telah Lakukan 10 OTT
-
Soal Klaim Ridwan Kamil Berikan Bantuan Rp1 Triliun Untuk PWNU Jabar, Pengamat Sarankan KPK Telusuri Biar Jelas!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli