Suara.com - Kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes menggegerkan publik. Sebab, korban yang diperkosa oleh enam orang pelaku itu justru mau diajak berdamai dengan komplotan pelaku.
Dari informasi yang beredar, upaya perdamaian kasus pemerkosaan anak itu difasilitasi oleh oknum LSM dan disaksikan tokoh masyarakat di daerah itu. Bahkan, keluarga kobran juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara pemerkosaan itu ke polisi.
Informasi ini kemudian menyebar, banyak pihak menyayangkan upaya damai tersebut. Hal itu juga menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Disitat dari Antara, Rabu (18/1/2023), Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut meski sudah ada upaya damai antara pelaku dengan korban. Di mana kasus pemerkosaan bukan delik aduan.
"Peristiwanya sendiri terjadi sekitar Desember 2022," kata Puji.
Dia membenarkan adanya upaya perdamaian antara pelaku dengan korban. Dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak berinisial WD tersebut diselesaikan secara damai oleh LSM serta pihak desa, tanpa melibatkan kepolisian.
Puji mengatakan dalam mediasi yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat itu, keluarga korban juga diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya tidak akan melaporkan perkara itu ke polisi.
Atas laporan tersebut, Satreskrim Polres Brebes telah mendatangi korban serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Selain itu, penyidik juga sudah melakukan visum et repertum terhadap korban.
Enam Pelaku Ditangkap
Baca Juga: Lika-Liku Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM: Terhenti Lagi, Status 3 Tersangka Kini Gugur
Akhirnya, polisi meringkus enam pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy di Semarang, Rabu (18/1/2023) membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes tersebut.
"Benar sudah ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.
Keenam pelaku yang diamankan tersebut masing-masing AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Ia menjelaskan, dari enam pelaku tersebut, satu di antaranya sudah dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi.
Berita Terkait
-
Kasus Remaja 15 Tahun Diperkosa dan Dipaksa Damai di Brebes, Keluarga Pelaku Dimintai LSM Uang Rp200 Juta saat Mediasi
-
Lika-Liku Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM: Terhenti Lagi, Status 3 Tersangka Kini Gugur
-
Sempat Didamaikan di Bawah Tekanan, Polisi Tangkap Enam Pelaku Pemerkosaan Remaja di Brebes
-
Lima Pelaku Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Brebes Masih Anak-anak, Ada yang Saudara Kembar
-
Enam Pelaku Pemerkosaan di Brebes Ditangkap, Kapolda Jateng: Kita Proses Sesuai Hukum!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono