Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol berencana menerapkan larangan membawa kendaraan roda empat atau mobil masuk ke tempat wisata di Jakarta Utara. Nantinya akan disediakan lahan parkir untuk pengunjung yang membawa mobil.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Winarto, saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Kamis (19/1/2023).
"Kita akan mendorong sebagian kendaraan supaya nggak masuk dalam kawasan Ancol. Dia akan parkir, kita siapkan area parkir," ujar Winarto.
Nantinya, pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di tempat tersedia hanya perlu membayar parkir sesuai dengan tarif dari Dinas Perhubungan (Dishub). Saat ini, biaya tarif masuk Ancol untuk mobil dan motor adalah sebesar Rp25.000.
"Dia tidak bayar tiket masuk mobil lagi. Dia hanya bayar parkir sesuai tarif Pemprov DKI," ucapnya.
Kebijakan ini disebutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Namun, ia meyakini akan sulit menerapkan larangan seluruh kendaraan tak boleh masuk Ancol.
Karena itu, nantinya akan tetap diadakan tarif khusus yang jauh lebih mahal bagi pelanggan Ancol.
"Suapaya sebagian besar mobil itu tidak lagi masuk dalam. Mungkin belum bisa 100 persen, tapi harapan kita dari kapasitas itu sudah kita siapkan kurang lebih 70-80 persen," tuturnya.
Selain itu, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Ia masih perlu mengetahui bagaimana kondisi keuangan Ancol apabila tak lagi memberikan beban biaya kendaraan bagi pengunjung.
"Itu kemungkinan, masih dalam kajian pak. Nanti kita akan sosialisasi lebih lanjut. Karena fisiknya juga masih harus disiapkan. Paling cepat di semester dua kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mulai Tahun Ini, Ancol Bikin Program Gratis Tiket Masuk Sebulan Sekali
-
KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Era Anies, Heru Budi Tutup Mulut
-
Menyambut Formula E Jakarta 2023, IMI Siap Berikan Kejutan Siapa Ketua Panitia Acara
-
Selain Mobil, Motor Juga Bakal Dikenai Tarif Jalan Berbayar di Jakarta
-
Satu Ruangan Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Ikut Digeledah KPK, Tapi Tak Ada Barang yang Disita
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045