Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol berencana menerapkan larangan membawa kendaraan roda empat atau mobil masuk ke tempat wisata di Jakarta Utara. Nantinya akan disediakan lahan parkir untuk pengunjung yang membawa mobil.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Winarto, saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Kamis (19/1/2023).
"Kita akan mendorong sebagian kendaraan supaya nggak masuk dalam kawasan Ancol. Dia akan parkir, kita siapkan area parkir," ujar Winarto.
Nantinya, pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di tempat tersedia hanya perlu membayar parkir sesuai dengan tarif dari Dinas Perhubungan (Dishub). Saat ini, biaya tarif masuk Ancol untuk mobil dan motor adalah sebesar Rp25.000.
"Dia tidak bayar tiket masuk mobil lagi. Dia hanya bayar parkir sesuai tarif Pemprov DKI," ucapnya.
Kebijakan ini disebutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Namun, ia meyakini akan sulit menerapkan larangan seluruh kendaraan tak boleh masuk Ancol.
Karena itu, nantinya akan tetap diadakan tarif khusus yang jauh lebih mahal bagi pelanggan Ancol.
"Suapaya sebagian besar mobil itu tidak lagi masuk dalam. Mungkin belum bisa 100 persen, tapi harapan kita dari kapasitas itu sudah kita siapkan kurang lebih 70-80 persen," tuturnya.
Selain itu, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Ia masih perlu mengetahui bagaimana kondisi keuangan Ancol apabila tak lagi memberikan beban biaya kendaraan bagi pengunjung.
"Itu kemungkinan, masih dalam kajian pak. Nanti kita akan sosialisasi lebih lanjut. Karena fisiknya juga masih harus disiapkan. Paling cepat di semester dua kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mulai Tahun Ini, Ancol Bikin Program Gratis Tiket Masuk Sebulan Sekali
-
KPK Geledah Gedung DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Era Anies, Heru Budi Tutup Mulut
-
Menyambut Formula E Jakarta 2023, IMI Siap Berikan Kejutan Siapa Ketua Panitia Acara
-
Selain Mobil, Motor Juga Bakal Dikenai Tarif Jalan Berbayar di Jakarta
-
Satu Ruangan Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Ikut Digeledah KPK, Tapi Tak Ada Barang yang Disita
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah