Suara.com - Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah penangkapan Lukas Enembe di Papua, kekinian perkara ini melebar. KPK dengan tim kuasa orang nomor satu di Papua itu, saling mengklaim soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Drama saling klaim itu pun berujung pada pengaduan yang dilakukan tim kuasa hukum dan keluarga Lukas Enembe ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (19/1/2023).
Mereka mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran HAM. Salah tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyon mengatakan, selain Firli, mereka juga mengadukan sejumlah petinggi lembaga antikorupsi lainnya, di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Karena mengabaikan hak Gubernur Papua tersebut (Lukas Enembe), untuk mendapatkan hak kesehatan," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (19/1/2023).
Mereka memilih mengadu ke Komnas HAM, karena menilai terdapat hak kesehatan Lukas Enembe yang tak dipenuhi KPK selama melakukan penahanan dan pembantaran.
Hal itu mereka khawatirkan berdampak terhadap kesehatan Lukas Enembe yang menurut mereka masih dalam kondisi sakit. Sementara di rutan, Lukas disebut tidak dapat beraktivitas secara mandiri, harus mendapatkan bantuan dari tahanan lainnya.
"Kami dapat masukan dari keluarganya (Elius Enembe), untuk mandi saja, Bapak Lukas Enembe dibantu oleh sesama tahanan, karena jangankan untuk mandi, untuk berjalan saja, Bapak Lukas Enembe harus dipapah oleh sesama tahanan,” kata Petrus.
Dia juga menyebut, selama menjalani penahan dan pembantaran, Lukas Enembe mendapatkan obat tanpa dilakukan konsultasi dengan dokter pribadi. Mereka khawatir obat yang diberikan, berbeda dengan yang diresepkan dokter pribadinya. Sementara itu adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengungkap sejumlah penyakit yang diderita kakaknya.
"Bapak Lukas Enembe sudah sakit komplikasi stroke, jantung, hipertensi, gagal ginjal kronis, diabetes melitus, dan menurut tim dokter pribadinya serta dokter dari Singapura, harus menjalani perawatan intensif,” kata Elius Enembe.
Baca Juga: 'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Menurutnya, Lukas Enembe seharusnya segera dibawa ke rumah sakit Singapura, berdasarkan Surat Permintaan Evakuasi Medis Segera dari Rumah Sakit Royal Healtcare Singapore yang dikirim pada 14 Desember 2022 lalu.
"Jadi saat ditangkap dan dibawa ke Jakarta, kondisi Bapak Lukas Enembe dalam keadaan sakit,” katanya.
Kondisi Lukas Enembe, menurut mereka juga diperkuat dengan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan dokter RSPAD Gatot Subroto, pada 11 Januari 2023.
Dalam surat itu dituliskan, Lukas Enembe menderita penyakit SNH Lama (stroke), CKD (gagal ginjal kronis), DM Type 2 (diabetes melitus), HHC 2 (hipertensi).
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim lembaga antikorupsi memenuhi hak-hak Lukas Enembe sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Yang pasti yang ingin kami tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum. Makanya kemudian prosedur aturan hukum itu, yang selalu kami taati, tiap tindakan, tiap upaya penyelesaian perkara ini, kami pastikan ada pijakan hukumnya," kata Ali.
Berita Terkait
-
'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
-
KPK Disebut Paksakan Periksa Lukas Enembe Padahal Lagi Sakit, Kuasa Hukum Bakal Ngadu ke Komnas HAM
-
Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz
-
Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius
-
Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit