Dia mempertanyakan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK terhadap orang nomor satu di Papua itu.
"Sehingga kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana," kata Ali.
"Justru kami mengunjungi tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hak-hak dari tersangka, hak kesehatannya kami penuhi, bahkan dalam proses riksa pun tidak pernah kami paksa sekalipun. Kami memiliki dokumen stand to trail artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan," sambungnya.
Terhitung sejak Selasa (17/1/2023) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari menjalani penahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Lukas Enembe Akhirnya Ditahan
Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.
Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).
Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar. Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.
Baca Juga: 'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Berita Terkait
-
'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
-
KPK Disebut Paksakan Periksa Lukas Enembe Padahal Lagi Sakit, Kuasa Hukum Bakal Ngadu ke Komnas HAM
-
Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar
-
AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata