Suara.com - Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah penangkapan Lukas Enembe di Papua, kekinian perkara ini melebar. KPK dengan tim kuasa orang nomor satu di Papua itu, saling mengklaim soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Drama saling klaim itu pun berujung pada pengaduan yang dilakukan tim kuasa hukum dan keluarga Lukas Enembe ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (19/1/2023).
Mereka mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran HAM. Salah tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyon mengatakan, selain Firli, mereka juga mengadukan sejumlah petinggi lembaga antikorupsi lainnya, di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Karena mengabaikan hak Gubernur Papua tersebut (Lukas Enembe), untuk mendapatkan hak kesehatan," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (19/1/2023).
Mereka memilih mengadu ke Komnas HAM, karena menilai terdapat hak kesehatan Lukas Enembe yang tak dipenuhi KPK selama melakukan penahanan dan pembantaran.
Hal itu mereka khawatirkan berdampak terhadap kesehatan Lukas Enembe yang menurut mereka masih dalam kondisi sakit. Sementara di rutan, Lukas disebut tidak dapat beraktivitas secara mandiri, harus mendapatkan bantuan dari tahanan lainnya.
"Kami dapat masukan dari keluarganya (Elius Enembe), untuk mandi saja, Bapak Lukas Enembe dibantu oleh sesama tahanan, karena jangankan untuk mandi, untuk berjalan saja, Bapak Lukas Enembe harus dipapah oleh sesama tahanan,” kata Petrus.
Dia juga menyebut, selama menjalani penahan dan pembantaran, Lukas Enembe mendapatkan obat tanpa dilakukan konsultasi dengan dokter pribadi. Mereka khawatir obat yang diberikan, berbeda dengan yang diresepkan dokter pribadinya. Sementara itu adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengungkap sejumlah penyakit yang diderita kakaknya.
"Bapak Lukas Enembe sudah sakit komplikasi stroke, jantung, hipertensi, gagal ginjal kronis, diabetes melitus, dan menurut tim dokter pribadinya serta dokter dari Singapura, harus menjalani perawatan intensif,” kata Elius Enembe.
Baca Juga: 'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Menurutnya, Lukas Enembe seharusnya segera dibawa ke rumah sakit Singapura, berdasarkan Surat Permintaan Evakuasi Medis Segera dari Rumah Sakit Royal Healtcare Singapore yang dikirim pada 14 Desember 2022 lalu.
"Jadi saat ditangkap dan dibawa ke Jakarta, kondisi Bapak Lukas Enembe dalam keadaan sakit,” katanya.
Kondisi Lukas Enembe, menurut mereka juga diperkuat dengan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan dokter RSPAD Gatot Subroto, pada 11 Januari 2023.
Dalam surat itu dituliskan, Lukas Enembe menderita penyakit SNH Lama (stroke), CKD (gagal ginjal kronis), DM Type 2 (diabetes melitus), HHC 2 (hipertensi).
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim lembaga antikorupsi memenuhi hak-hak Lukas Enembe sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Yang pasti yang ingin kami tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum. Makanya kemudian prosedur aturan hukum itu, yang selalu kami taati, tiap tindakan, tiap upaya penyelesaian perkara ini, kami pastikan ada pijakan hukumnya," kata Ali.
Berita Terkait
-
'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
-
KPK Disebut Paksakan Periksa Lukas Enembe Padahal Lagi Sakit, Kuasa Hukum Bakal Ngadu ke Komnas HAM
-
Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?