Suara.com - Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah penangkapan Lukas Enembe di Papua, kekinian perkara ini melebar. KPK dengan tim kuasa orang nomor satu di Papua itu, saling mengklaim soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Drama saling klaim itu pun berujung pada pengaduan yang dilakukan tim kuasa hukum dan keluarga Lukas Enembe ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (19/1/2023).
Mereka mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran HAM. Salah tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyon mengatakan, selain Firli, mereka juga mengadukan sejumlah petinggi lembaga antikorupsi lainnya, di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Karena mengabaikan hak Gubernur Papua tersebut (Lukas Enembe), untuk mendapatkan hak kesehatan," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (19/1/2023).
Mereka memilih mengadu ke Komnas HAM, karena menilai terdapat hak kesehatan Lukas Enembe yang tak dipenuhi KPK selama melakukan penahanan dan pembantaran.
Hal itu mereka khawatirkan berdampak terhadap kesehatan Lukas Enembe yang menurut mereka masih dalam kondisi sakit. Sementara di rutan, Lukas disebut tidak dapat beraktivitas secara mandiri, harus mendapatkan bantuan dari tahanan lainnya.
"Kami dapat masukan dari keluarganya (Elius Enembe), untuk mandi saja, Bapak Lukas Enembe dibantu oleh sesama tahanan, karena jangankan untuk mandi, untuk berjalan saja, Bapak Lukas Enembe harus dipapah oleh sesama tahanan,” kata Petrus.
Dia juga menyebut, selama menjalani penahan dan pembantaran, Lukas Enembe mendapatkan obat tanpa dilakukan konsultasi dengan dokter pribadi. Mereka khawatir obat yang diberikan, berbeda dengan yang diresepkan dokter pribadinya. Sementara itu adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengungkap sejumlah penyakit yang diderita kakaknya.
"Bapak Lukas Enembe sudah sakit komplikasi stroke, jantung, hipertensi, gagal ginjal kronis, diabetes melitus, dan menurut tim dokter pribadinya serta dokter dari Singapura, harus menjalani perawatan intensif,” kata Elius Enembe.
Baca Juga: 'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Menurutnya, Lukas Enembe seharusnya segera dibawa ke rumah sakit Singapura, berdasarkan Surat Permintaan Evakuasi Medis Segera dari Rumah Sakit Royal Healtcare Singapore yang dikirim pada 14 Desember 2022 lalu.
"Jadi saat ditangkap dan dibawa ke Jakarta, kondisi Bapak Lukas Enembe dalam keadaan sakit,” katanya.
Kondisi Lukas Enembe, menurut mereka juga diperkuat dengan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan dokter RSPAD Gatot Subroto, pada 11 Januari 2023.
Dalam surat itu dituliskan, Lukas Enembe menderita penyakit SNH Lama (stroke), CKD (gagal ginjal kronis), DM Type 2 (diabetes melitus), HHC 2 (hipertensi).
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim lembaga antikorupsi memenuhi hak-hak Lukas Enembe sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Yang pasti yang ingin kami tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum. Makanya kemudian prosedur aturan hukum itu, yang selalu kami taati, tiap tindakan, tiap upaya penyelesaian perkara ini, kami pastikan ada pijakan hukumnya," kata Ali.
Berita Terkait
-
'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
-
KPK Disebut Paksakan Periksa Lukas Enembe Padahal Lagi Sakit, Kuasa Hukum Bakal Ngadu ke Komnas HAM
-
Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra