- KPK memastikan kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid adalah pemerasan atau 'jatah preman', bukan suap seperti dugaan awal
- Abdul Wahid diduga menggunakan dua elite partai PKB Riau, Tata Maulana dan Dani M Nursalam, sebagai perantara untuk memeras Dinas PUPR terkait penambahan anggaran proyek
- Setiap penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR diduga dikenai 'jatah preman' dengan persentase tertentu yang disetorkan kepada kepala daerah
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membongkar modus operandi di balik kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Jauh dari dugaan suap yang sempat beredar, KPK mengungkap adanya praktik pemerasan atau yang lebih dikenal dengan istilah 'jatah preman' dalam penganggaran proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Abdul Wahid adalah pemerasan. Praktik lancung ini diduga dijalankan dengan rapi melalui dua orang kepercayaannya yang memiliki koneksi kuat di lingkaran partai politiknya.
Dua orang tersebut, Tata Maulana (TM) dan Dani M Nursalam (DMN), disebut menjadi perpanjangan tangan Abdul Wahid untuk memeras pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Keduanya merupakan rekan Abdul Wahid di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Abdul Wahid menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau, sementara Dani M Nursalam adalah wakil ketua dan Tata Maulana menjabat wakil sekretaris.
Melalui kedua orang inilah, modus pemerasan terkait penambahan anggaran untuk proyek-proyek tertentu di Dinas PUPR diduga berjalan mulus.
"Perkara ini pun itu juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di Pemerintah Provinsi Riau," terang Budi Prasetyo.
Budi memaparkan bahwa setiap penambahan anggaran untuk proyek tertentu di dinas tersebut selalu diikuti dengan permintaan 'jatah' untuk sang kepala daerah. Meskipun enggan merinci proyek apa saja yang menjadi sasaran, Budi menegaskan bahwa pola ini sudah menjadi modus utama.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” pungkasnya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, KPK tidak hanya mengamankan Abdul Wahid, Tata Maulana, dan Dani M Nursalam. Total ada delapan orang lainnya yang turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, mengindikasikan jaringan korupsi yang lebih luas.
Baca Juga: Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
Berita Terkait
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!