- KPK memastikan kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid adalah pemerasan atau 'jatah preman', bukan suap seperti dugaan awal
- Abdul Wahid diduga menggunakan dua elite partai PKB Riau, Tata Maulana dan Dani M Nursalam, sebagai perantara untuk memeras Dinas PUPR terkait penambahan anggaran proyek
- Setiap penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR diduga dikenai 'jatah preman' dengan persentase tertentu yang disetorkan kepada kepala daerah
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membongkar modus operandi di balik kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Jauh dari dugaan suap yang sempat beredar, KPK mengungkap adanya praktik pemerasan atau yang lebih dikenal dengan istilah 'jatah preman' dalam penganggaran proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Abdul Wahid adalah pemerasan. Praktik lancung ini diduga dijalankan dengan rapi melalui dua orang kepercayaannya yang memiliki koneksi kuat di lingkaran partai politiknya.
Dua orang tersebut, Tata Maulana (TM) dan Dani M Nursalam (DMN), disebut menjadi perpanjangan tangan Abdul Wahid untuk memeras pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. Keduanya merupakan rekan Abdul Wahid di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Abdul Wahid menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau, sementara Dani M Nursalam adalah wakil ketua dan Tata Maulana menjabat wakil sekretaris.
Melalui kedua orang inilah, modus pemerasan terkait penambahan anggaran untuk proyek-proyek tertentu di Dinas PUPR diduga berjalan mulus.
"Perkara ini pun itu juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di Pemerintah Provinsi Riau," terang Budi Prasetyo.
Budi memaparkan bahwa setiap penambahan anggaran untuk proyek tertentu di dinas tersebut selalu diikuti dengan permintaan 'jatah' untuk sang kepala daerah. Meskipun enggan merinci proyek apa saja yang menjadi sasaran, Budi menegaskan bahwa pola ini sudah menjadi modus utama.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” pungkasnya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan, KPK tidak hanya mengamankan Abdul Wahid, Tata Maulana, dan Dani M Nursalam. Total ada delapan orang lainnya yang turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, mengindikasikan jaringan korupsi yang lebih luas.
Baca Juga: Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
Berita Terkait
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig