-
- Pemerintah akan hapus tunggakan 23 juta peserta BPJS untuk menjamin akses kesehatan nasional merata.
- Cak Imin menegaskan penghapusan tunggakan sebagai tanggung jawab negara terhadap hak dasar layanan kesehatan.
- Program dimulai akhir 2025, fokus peserta informal, serta dorong solidaritas pembayaran iuran secara gotong royong.
Suara.com - Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran milik sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya negara menjamin seluruh warga tetap memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan kebijakan tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Yang masih nunggak peserta BPJS Kesehatan itu jumlahnya 23 juta peserta. Tunggakan ini dalam waktu dekat Insyallah akan diputihkan, dihapus,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).
Menurut Cak Imin, penghapusan tunggakan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap hak dasar warga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945, yang menyatakan setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan.
Ia menegaskan, setelah kebijakan ini dijalankan, tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan hak berobat hanya karena terlilit tunggakan iuran.
“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang. Mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” ujarnya.
Fokus pada Peserta BPU
Pemerintah akan memprioritaskan penghapusan tunggakan bagi peserta kategori bukan penerima upah (BPU), yaitu mereka yang bekerja di sektor informal.
Baca Juga: Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
Setelah tunggakan dihapus, peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang agar kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Program ini ditargetkan mulai berjalan pada akhir 2025 dan diharapkan mampu memperluas cakupan peserta aktif.
Muhaimin menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang saat ini telah mencakup 279,7 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Selain penghapusan tunggakan, pemerintah akan memperkuat penegakan kepatuhan kepesertaan BPJS, termasuk mendorong partisipasi masyarakat yang mampu untuk tetap membayar iuran.
"Yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas untuk terus membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong kita,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai